tag:blogger.com,1999:blog-83081367082155835122024-02-02T18:28:56.977+08:00Tomohonnews.comMenyajikan peristiwa terkini dan terupdate setiap hariTomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comBlogger4125tag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-26337314694542586102011-02-26T12:03:00.001+08:002011-02-26T12:07:15.438+08:00ADD Minut Banyak Masalah<b>Penyelewengan Dinilai Merupakan Kesalahan Hukumtua </b><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/9e/Lambang_Kabupaten_Minahasa_Utara.jpeg/100px-Lambang_Kabupaten_Minahasa_Utara.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="376" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/9e/Lambang_Kabupaten_Minahasa_Utara.jpeg/100px-Lambang_Kabupaten_Minahasa_Utara.jpeg" width="400" /></a></div><b>Minut</b> - Maraknya penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang belakangan menimpa sejumlah desa di Minut, mulai ditanggapi serius pemerintah Minut. Melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jeanette Posumah, dikatakan penyelewengan ADD itu sepenuhnya merupakan kesalahan pemerintah desa dalam hal ini hukum tua (Kumtua).<br />
<br />
Jadi Kumtua yang harus bertanggungjawab. Kumtua yang bertanggugjawab bukan tanpa sebab. Ini karena sebelum menerima ADD dari Pemkab terlebih dulu para Kumtua diberikan pembekalan atau bimbingan teknis yang dilengkapi dengan buku panduan mengenai pengelolaan dan kegunaan ADD tersebut, sehingga jika tidak digunakan sesuai peruntukannya itu murni kesalahan hukum tua dan perangkat desa.<br />
<br />
Setelah diberikan pembekalan tapi masih ada penyalahgunaan ADD hukum tua harus bertanggung jawab. BPMPD tidak bisa memberikan tindakan terhadap hukum tua yang menyelewengkan ADD, karena fungsi pengawasan ada pada Inspektorat dan aparat berwajib, BPMPD hanya menerima laporan, jelas Posumah, kemarin. Dia menambahkan, BPMPD juga tidak bisa memberhentikan pembayaran ADD itu sebab pemberiaan ADD diatur dalam undang-undang, dan harus disalurkan untuk pembangunan desa. ADD ini sudah diposkan dalam APBD dan penggunaannya sepenuhnya diserahkan ke desa penerima, ujar Posumah.<br />
<br />
Sementara itu, pihak Polres Minut terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah kasus ADD yang terjadi. Kapolres Minut AKBP Anis Viktor Brugman SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herry Kandati menyatakan, untuk masalah ADD di Minut sudah ada satu desa yang kasusnya telah dilimpahkan (P21) ke kejaksaan yakni Desa Maliambao Kecamatan Likupang Timur. Tersangkanya hukum tua desa tersebut.<br />
<br />
Polres juga sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan ADD di Desa Kaleosan Kecamatan Kalawat. Kalau terbukti akan segera dilakukan penahanan, pungkas Kandati.Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-9709487920132054252011-02-20T10:47:00.001+08:002011-02-20T10:47:40.989+08:00PT MSM Siap Beroperasi Bulan Maret<div style="text-align: left;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbj1P-4xasxHsYLG8FLjUI75y1BXcsB19s_MmlwbF2nh4K-IW-6JRSrRPlSZHLSiBuXaAhJBrBTPVXl07SNVCEzzAFN5Ws4r-9Tjh6WbosfeQ4_b53QzAtD3EIYsvoZsKODCJBNnWFoBU/s1600/MSM.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbj1P-4xasxHsYLG8FLjUI75y1BXcsB19s_MmlwbF2nh4K-IW-6JRSrRPlSZHLSiBuXaAhJBrBTPVXl07SNVCEzzAFN5Ws4r-9Tjh6WbosfeQ4_b53QzAtD3EIYsvoZsKODCJBNnWFoBU/s1600/MSM.jpeg" /></a></div><span style="font-size: small;"><b>Minut~</b> Beberapa tahun lalu, PT Meares Soputan Mining (MSM) yang bergerak di bidang jenis galian emas mendapat sorotan tajam masyarakat kabupaten Minahasa Utara dan kota Bitung karena proses pembuangan limbah (tailing ) ke teluk Rinondoran. Hal itu di tambah lagi dengan Dokumen Analisis Mutu dan Dampak Lingkungan (AMDAL) yang di buat oleh PT MSM tahun 1998 silam telah dinyatakan kadaluarsa oleh Kementrian Lingkungan Hidup berdasarkan surat No.B-6345/Dep.1/LH/12/2005, sehingga harus di perbaharui.</span><br />
<br />
<span style="font-size: small;">Namun, seiring dengan perkembangan waktu dan keadaan, PT MSM sudah melakukan berbagai program sosial di tengah-tengah masyarakat kabupaten Minahasa Utara yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, sebagai kepedulian yang tinggi terhadap perubahan kesejahteraan masyarakat di sekitar tempat beroperasinya perusahaan tambang tersebut.</span><br />
<br />
<span style="font-size: small;"><b style="font-weight: normal;">Inyo Rumondor</b>, Humas PT MSM mengatakan bahwa saat ini perusahaan MSM belum melakukan kegiatan produksi usaha.</span><br />
<span style="font-size: small;">"Saat ini kami hanya melakukan kegiatan administrasi dan pembangunan infrastruktur, belum ada hasil yang kami lakukan dalam bentuk produksi usaha. Namun sebagai bentuk program kepedulian terhadap masyarakat kabupaten Minahasa Utara, sudah beberapa program yang kami laksanakan, di antaranya pembangunan jalan, penyediaan air bersih, pemberian beasiswa bagi anak yang kurang mampu, mewakafkan 25 ribu pohon kelapa untuk dimanfaatkan warga setempat, dan pembangunan 1 unit sekolah dasar (SD), serta pemberian modal usaha lewat pembentukan kelompok usaha, mulai dari nelayan, pertanian dan perkebunan. Semua itu merupakan bentuk kepedulian dari kami,” jelas Rumondor.</span><br />
<br />
<span style="font-size: small;">Memasuki tahun 2011, jika tidak ada arah melintang, pada bulan Maret dan April, PT MSM akan melakukan pengoperasian perdana. "Tentunya kami sudah selesai menyiapkan segala bentuk perizinan, mulai dari perizinan Amdal sampai dengan perizinan yang berhubungan dengan pengoperasian perusahaan tersebut. Jadi doakan kami mudah-mudahan berjalan dengan baik apa yang menjadi cita-cita dari perusahaan," tutur Inyo penuh semangat.</span>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-24443289678494551672010-08-18T01:33:00.000+08:002010-08-18T01:33:24.799+08:00Proyek Rp 5 Miliar Terhambat<b>AIRMDIDI~</b> Proyek pengaspalan jalan, instalasi air bersih, dan irigasi senilai Rp 5 miliar di Minahasa Utara terlambat. Penyebabnya lantaran molor pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2010.<br />
<br />
Hal itu diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Minut, Patrice Tamengkel. Dikatakannya, harus berhenti sejenak karena belum disahkannya APBDP oleh DPRD Minut.<a name='more'></a><br />
<br />
"Sementara berhenti, kami khawatir bila waktu sudah mepet proyek tak bisa dikerjakan dengan optimal, kami terhambat atas pembahasan yang molor," ujarnya, Senin (16/8/2010). <br />
<br />
Ia menambahkan proyek itu sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas infrastruktur yang memadai. Kadis berharap pembahasan segera selesai.<br />
<br />
Indrakusuma Oley, Wakil DPRD Minut justru menganggap pembahasan yang dilakukan sudah sesuai jadwal. "Masyarakat bahkan nanti akan bertanya?tanya kenapa dipercepat, ini sudah sesuai jadwal, sejak awal Agustus sudah dilakukan pembahasan," ujarnya.<br />
<br />
Oley menambahkan, selama ini ada berkas yang harus direvisi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu, menurutnya, cukup memakan waktu selain proses Pemilukada Minut. Meskipun demikian, proses tahapan pembahasan APBDP sudah dilakukan sesuai jadwal, sama seperti tahun sebelumnya.Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-44352074857141595422010-08-17T19:24:00.000+08:002010-08-17T19:25:44.908+08:00Hari Pertama Pimpin Minut, Umboh Mutasi Pejabat<b>AIRMADIDI~</b> Penjabat Bupati Minahasa Utara (Minut), Rudy Umboh langsung mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut pada hari pertama bertugas, Senin (16/8/2010).<br />
<br />
Pejabat yang mendapat tugas baru di antaranya, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, Max HW Purukan dipercayakan merangkap jabatan pelaksana harian (Plh) Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Marthino. <br />
<br />
Umboh juga mengganti camat dan sekretaris Kecamatan Likupang Timur.<a name='more'></a><br />
<br />
Pada sambutannya, Umboh mengharap, agar pejabat yang dilantik bisa bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Umbase Mayuntu, Camat Likupang Timur sebelumnya tak hadir pada pelantikan tersebut. Ia digantikan Tommy M Dolongseda. Umbase kini diperbantukan di BKDD Minut, bersama mantan Sekcam Liktim, Sinyo Kirangen. <br />
<br />
Sekcam Liktim kini dipegang Chresto Palandi yang sebelumnya memegang jabatan Kasubag Acara dan Protokol Bupati.<br />
<br />
Taufik Tumbelaka, warga Minut memperkirakan ke depan, akan banyak korban bila pegawai negeri sipil (PNS) dijadikan mesin politik bukan hanya oleh incumbent namun juga kandidat lain. <br />
<br />
"Setiap pemimpin selalu memilih bawahan yang loyal. Jadi wajar bila ada yang diganti ketika ada bawahan yang dinilai tak loyal," ujarnya.<br />
<br />
Dia menilai, Penjabat Bupati Minut sebaiknya tak memberikan keputusan yang ekstrim seperti mengganti atau mutasi pejabat. "Lakukan saja hal?hal yang biasa saja, biar Bupati bersangkutan yang memberikan kebijakan tersebut," imbuh alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada ini.Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.com