tag:blogger.com,1999:blog-83081367082155835122024-02-02T18:28:56.977+08:00Tomohonnews.comMenyajikan peristiwa terkini dan terupdate setiap hariTomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comBlogger21125tag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-41527328013323337432011-05-11T00:02:00.000+08:002011-05-11T00:02:21.208+08:00Terbukti Korupsi, Walikota Tomohon Diganjar 9 Tahun Penjara<span style="font-weight: bold;">JAKARTA - </span>Walikota Tomohon nonaktif yang didakwa korupsi, Jefferson Rumajar, akhirnya divonis bersalah dan diganjar hukuman 9 tahun penjara. Pada persidangan yang digelar hari ini (10/5), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menganggap Jefferson terbukti bersalah karena menyalahgunakan APBD Tomohon 2006-2008.<br />
<br />
Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jupriadi menyatakan, pemilik nama Jefferson Soleiman Montesqie Rumajar itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Menurut majelis, Jefferson terbukti menggunakan dana APBD Tomohon tahun 2006 hingga 2008 hingga jumlahnya mencapai Rp 33,76 miliar.<br />
<br />
"Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan penjara selama sembilan tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair dua bulan penjara. Memerintahkan terdakwa membayar kerugian negara sebesar Rp 33,76 miliar," ujar Jupriyadi.<br />
<br />
Sebelum putusan dibacakan, majelis menguraikan perbuatan yang dilakukan Jefferson sehingga merugikan keuangan negara. Majelis menyebut Jefferson menggunakan dana APBD Tomohon tahun 2006, 2007 dan 2008 dengan cara melawan hukum. <br />
<br />
Di antaranya adalah penggunaan dana Rp 7 miliar dari APBD 2006, Rp 11,09 miliar dari APBD 2007 dan Rp 12 miliar dari APBD 2008. Kerugian negara juga berasal dari penggunaan dana APBD untuk membayar tagihan tiket pesawat bagi kepentingan pribadi sebesar Rp 1,8 miliar, tagihan pembelian karangan bunga sebesar Rp 702 juta dan mengalir ke keluarga Jefferson sebanyak Rp 353 juta. <br />
<br />
Putusan majelis itu sebenarnya lebih ringan dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tuntuan hukuman 13 tahun penjara kepada Jefferson. JPU juga mengajukan tuntutan agar politisi Golkar itu mengganti kerugian negara sebesar Rp 33,7 miliar. <br />
<br />
Hal yang dianggap meringankan hukuman, karena Jefferson selalu bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. Sedangkan hal yang memberatkan karena Jefferson sebagai penyelenggara negara tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.<br />
<br />
Atas putusan itu, Jefferson tidak langsung menyatakan menerima ataupun mengajukan banding. "Kami masih pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ucap Jefferson.Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-39608937379683975472011-04-28T19:55:00.000+08:002011-04-28T19:55:02.788+08:00Bacakan pledoi selama 6 jam Epe Tuding JPU Putar Balikkan Fakta<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR8KfMdwI7XRcRX9aMeRLJZr4l7lhRWFl4c63Ep5eGUgYgiyhS5" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR8KfMdwI7XRcRX9aMeRLJZr4l7lhRWFl4c63Ep5eGUgYgiyhS5" /></a></div><span style="font-family: Tahoma; font-size: small;"><b>JAKARTA</b> - Pembacaan pledoi terdakwa Walikota Tomohon nonaktif, Jefferson ‘Epe’ Rumajar serta nota pembelaan penasihat hukum, memakan waktu 6 jam, dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (26/04) kemarin. <br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Jupriadi SH, selaku Ketua Majelis, didampingi Dr Dudu Duswara SH MH, Tjokorda Rae Suamba, Ugo SH dan Anwar SH mendengarkan pledoi Epe sebanyak 67 halaman diikuti pembacaan nota pembelaan yang dibacakan secara bergantian oleh tim kuasa hukum, Elsa Syarief dan Dr Rofinus Hotmaulana Hutauruk.<br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Dalam pembacaan pledoinya, Epe menilai fakta persidangan seakan telah diputarbalikkan pihak jaksa penuntut umum (JPU). Epe juga menjelaskan, bahwa dalam kepemimpinannya, pengelolaan keuangan dibaginya dalam dua lingkup, yakni policy dan manajemen, di mana policy di tangan kepala daerah sedangkan kebijakan manajemen tanggung jawab sekda. Dijelaskannya, hasil audit BPK merupakan penilaian kepala daerah terhadap jajaran birokrat di bawah sekda.<br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Berikut Epe mengatakan, hasil audit BPK tahun 2006-2007 tidak disebutkan adanya </span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">penarikan uang tunai, seperti yang didakwakan. <br />
Epe juga menyindir soal pernyataan JPU bahwa ada penyerahan uang tunai yang dilakukan Frans Sambouw di ruang kantor walikota lewat pintu belakang. Padahal kata Epe, waktu itu kantor yang beralamat di Kakaskasen tidak memiliki pintu belakang ataupun samping, selain hanya satu pintu.<br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Sedangkan dalam fakta persidangan sudah jelas-jelas disebutkan, aliran dana mengalir Rp 10 miliar lebih ke John Mambu, ke Yan Lamba Rp 5 miliar lebih dan Frans Sambouw Rp 17 miliar lebih dan total keseluruhan Rp 32 miliar lebih, namun hal ini malah diputarbalikkan. <br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Terkait pembelian tiket, kata Epe, langsung dibayar tunai. Namun faktanya lagi-lagi diputarbalikkan JPU. Oleh sebab itu Epe mempertanyakan kenapa JPU tidak menghadirkan Deddy Ichsan yang merupakan kerabat/keluarga dari istri John Mambu, Deitje Pinontoan. Deddy dinilai merupakan saksi kunci soal pembelian tiket tersebut.<br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">‘’JPU telah mengabaikan fakta-fakta persidangan serta BAP. Fakta pinjaman uang terhadap Antonius Junus Supit sebesar Rp 2,5 miliar yang digunakan untuk pembelian travellers cheques juga diabaikan JPU dengan surat perjanjian dan adendum pinjaman. Ada beberapa poin yakni 12 hal yang diluruskan karena diputar-balikkan faktanya oleh JPU, termasuk tidak bisa menjadikan bukti karena kelemahan barang bukti termasuk bukti dan petunjuk yang tidak dihadirkan JPU seperti LHP BPK, juga data-data lain seperti bukti paspor serta manives penerbangan yang sudah ada dalam sitaan KPK.’’ <br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Dalam resume yang menjadi persoalan soal penarikan tunai, Epe juga sempat menemui Kepala BPK Manado Bambang Adiputranto guna menerbitkan hasil audit pada Desember 2009 tentang kebocoran keuangan terhadap BUD dan BPKAD yakni Frans Sambouw dan Yan Lamba.<br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Dalam nota pembelaan disinggung analisa fakta yuridis bahwa sebenarnya Frans Sambouw telah melakukan penarikan dana tunai secara ilegal sebanyak 32 kali, sedangkan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi.<br />
Usai sidang, Koordinator JPU Zeth Allo saat ditemui wartawan, tidak menampik adanya ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan tuntutan yang diajukan. Namun dia berkilah, JPU memiliki analisa tersendiri. “Kami punya data dan analisa tersendiri, tapi nanti biar hakim saja yang menilai,” tukas Allo. <br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Sedangkan saat didesak ten-tang barang bukti yang semestinya relevan untuk dihadirkan namun pihak JPU justru tidak menghadirkannya, hal ini juga ditanggapi berbeda oleh Allo yang menganggap hal tersebut dinilai kurang relevan. Bahkan Allo terlihat gugup saat menanggapi pertanyaan wartawan. “Nanti kita lihat saja penilaian hakim,” tukas Allo terbata-bata.</span>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-54299921530630578732011-04-27T10:53:00.000+08:002011-04-27T10:53:45.090+08:00KPK Kebut Kasus Minsel<table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" style="width: 650px;"><tbody>
<tr><td align="left" valign="top" width="620"><div class="detailpage"><b>JAKARTA</b> — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan korupsi APBD Minsel 2006-2007 senilai Rp42 M. Dalam waktu dekat komisi yang terus memburu para pelaku penyelewengan uang daerah dan negara akan melanjutkan penyelidikan dugaan tersebut ke langkah selanjutnya, setelah mengambil keterangan sejumlah saksi dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tengara tersebut.<br />
</div><div class="detailpage">Hanya saja, belum ada kepastian kapan penyelidikan lanjutan itu akan dilakukan. Seperti kasus-kasus lainnya, KPK bersikap ekstra hati-hati dalam penyelidikan kasus ini. </div><div class="detailpage"> </div><div class="detailpage">Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, hingga kini KPK masih dalam tahap penyelidikan. "Belum, belum akan dilakukan penahanan karena masih harus mengumpulkan bahan dan keterangan," ujarnya, saat dihubungi via ponselnya. Ia pun belum bisa mengatakan perkembangan hasil penyelidikan sebelum pengumpulan bahan dan keterangan selesai. Dia juga menyatakan hanya penyidik yang mengetahui hasil penyelidikan.</div><div class="detailpage"> </div><div class="detailpage"> "Nanti setelah ada hasilnya baru dari penyidik menyampaikan ke kami di bagian humas," paparnya.<br />
Ditanyakan tentang kemungkinan segera adanya penetapan tersangka, Johan mengaku tak bisa memprediksinya. "Nantilah kita tunggu hasilnya dulu," tuturnya.<br />
</div><div class="detailpage">Seperti diberitakan sebelumnya, tim KPK selama beberapa pekan melakukan pemeriksaan soal itu. Puluhan orang telah dan dimintai keterangannya, termasuk dua mantan Sekretaris Kabupaten Minsel, Novrie Mangangantung dan Budi Tujuwale. Para saksi itu diperiksa di tiga lokasi berbeda, yaitu kantor Inspektorat Sulut, Polda Sulut, dan SPN Karombasan.<br />
</div><div class="detailpage">Bila KPK telah mengantongi bukti memadai, maka besar kemungkinan ada satu lagi putra Sulut yang akan mengikuti jejak Wali Kota non aktif Tomohon, Jefferson Rumajar, dan mantan anggota Komisi IX DPR RI Hengky Baramuli, dengan menjadi pesakitan di PN Tipikor.</div><div class="detailpage"><br />
</div>Sumber : <a href="http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=93252">http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=93252</a></td><td align="left" rowspan="3" valign="top" width="15"><br />
</td><td align="left" height="15" valign="top" width="620"><br />
</td><td align="left" rowspan="3" valign="top" width="15"><br />
</td></tr>
<tr><td align="left" valign="top" width="620"><br />
</td><td align="left" valign="top" width="620"><br />
</td></tr>
</tbody></table>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-44091325370105661042011-04-20T22:57:00.000+08:002011-04-20T22:57:24.085+08:00Epe Batal Bela Diri<b>JAKARTA-</b>Jefferson Rumajar, terdakwa dugaan korupsi APBD Tomohon batal membacakan pembelaan (pledoi) atas tuntutan jaksa pada lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (19/4). Alasannya, pihaknya belum siap. <br />
<br />
Permintaan serupa juga datang dari penasihat hukumnya. "Karena banyaknya pledoi, kita mulai konsep Jumat, Sabtu Minggu fasilitas rutan terbatas. Sampai semalam belum selesai pengetikan," ungkap Epe, sapaan akrab Walikota nonaktif Tomohon itu. Mereka lalu meminta majelis hakim menunda persidangan.<br />
<br />
"Saya konsultasi dengan lawyer minta penundaan. Kita beda dengan JPU fasilitas kita terbatas," sebut Epe. Dia mengaku tak bermaksud menunda jadwal sidang, namun hanya ingin pledoi maksimal. "Saya mau pledoi maksimal. Karena ini terkait kita. Pledoi posisinya sama dengan tuntutan. Tuntutan 400 kita harus kaji satu persatu. Penahanan habis 20 Mei, itu pertimbangan, kita juga minta keadilan," tuturnya.<br />
<br />
Sidang kemarin, dimulai pukul 09.00 WIB. Ketua Majelis Hakim, Jupriadi SH memutuskan menunda sidang pekan depan, 26 April. "Sidang kita tunda minggu depan," ucapnya sembari mengetukan palu. Sebelumnya JPU menuntut Epe penjara 13 tahun karena terindikasi melakukan korupsi sehingga merugikan negara Rp 33 miliar.<br />
<b>Tribunnews </b>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-3721844274398410562011-04-12T20:43:00.000+08:002011-04-12T20:43:27.246+08:00Wali Kota Non-Aktif Tomohon Dituntut 13 Tahun Penjara<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJjOq3c_5wOLZKpNQTqFnVXG1apACeuNvc0eLnkvMf9RnNIqxq_d2Cj7C0KUdI3JVjr3F7ZsZy05H2mB_1PTKoan9QjsSu_wh4vuo3Fb90RBFFeYDHSp4wlS3WzE3HW9fSfAXnRtNVt8U/s1600/epe.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJjOq3c_5wOLZKpNQTqFnVXG1apACeuNvc0eLnkvMf9RnNIqxq_d2Cj7C0KUdI3JVjr3F7ZsZy05H2mB_1PTKoan9QjsSu_wh4vuo3Fb90RBFFeYDHSp4wlS3WzE3HW9fSfAXnRtNVt8U/s1600/epe.jpeg" /></a></div><strong>Jakarta - </strong>Wali Kota Tomohon non aktif Jefferson Soleman Montesqieu Rumajar dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta rupiah terkait dugaan korupsi anggaran bantuan sosial Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Jaksa juga menuntut Jefferson membayar uang pengganti sebesar Rp33,7 miliar.<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Supardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/4) siang. Menurut JPU, terdakwa telah terbukti memperkaya diri sendiri.<br />
<br />
Hal yang memberatkan terdakwa karena sebelumnya terdakwa tidak mengakui korupsi tersebut. JPU juga menilai, selaku wali kota, terdakwa telah merugikan negara hingga Rp33,7 miliar yang seharusnya dijadikan kas daerah Tomohon.</span> <span style="font-size: small;"><br />
<br />
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan pledoi atau pembelaan dari terdakwa.</span> <span style="font-size: small;"><br />
<br />
Dana Pemkot Tomohon yang dikorupsi terdakwa berasal dari rekening dana alokasi umum rekening pendapatan asli daerah dan dari rekening dana bagi hasil Kota Tomohon. Seluruh rekening tersebut disimpan di Bank Sulawesi Utara Cabang Tomohon.</span>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-68663137362396479892011-04-12T12:47:00.000+08:002011-04-12T12:47:49.510+08:00Jeferson Rumajar Hadapi Tuntutan Jaksa<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS7OtJfLlKJt6E3kvhpp3lPKSOVPioq92CG-f5IW87_zy7RMSkyEg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS7OtJfLlKJt6E3kvhpp3lPKSOVPioq92CG-f5IW87_zy7RMSkyEg" /></a></div><b>JAKARTA</b> - Walikota Tomohon periode 2005-2010 Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar kembali menjalani sidang lanjutan kasus korupsi penyalahgunaan APBD Kota Tomohon. Sidang hari ini akan beragendakan pembacaan tuntutan.<br />
<br />
Untuk diketahui, Jefferson didakwa melakukan tindak pidana korupsi menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya selaku Walikota Tomohon untuk memperkaya dirinya sendiri.<br />
<br />
Jefferson didakwa menggunakan kas daerah Kota Tomohon dan menggunakan anggaran belanja bantuan sosial untuk tujuan-tujuan lain dari yang ditetapkan dalam APBD Kota Tomohon yaitu untuk kepentingan pribadi sejak tahun 2006 hingga 2008.<br />
<br />
"Terdakwa sengaja berulang kali memerintahkan pejabat pengelola keuangan daerah yaitu Frans A Sambow selaku kuasa BUD, Yan Lamba selaku Kepala BPKAD pengganti Agus E Paat, dan Eduard F Paat selaku bendahara pengeluaran Setda Kota Tomohon, serta staf pelaksana lainnya untuk mencairkan kas daerah Kota Tomohon dan menggunakan anggaran belanja bantuan sosial untuk tujuan-tujuan lain dari yang ditetapkan dalam APBD Kota Tomohon yaitu untuk kepentingan pribadi terdakwa," ujar Irene Putri, jaksa penuntut umum perkara Jefferson.<br />
<br />
Adapun jumlah uang kas daerah Kota Tomohon yang diperintahkan Jefferson dicairkan oleh pejabat-pejabat itu sepanjang 2006 hingga 2008 mencapai Rp 30.858.180.600. Uang sebanyak itu diambil dari beberapa rekening di beberapa bank di Kota Tomohon.<br />
<br />
Jefferson juga didakwa menggunakan dana anggaran pos belanja bantuan sosial tahun anggaan 2006, 2007, 2008 untuk tujuan lain yaitu pembayaran tagihan tiket yang mana tiket tesebut digunakan untuk tujuan pribadi Jefferson.<br />
<br />
"Terdakwa memerintahkan Frits MH Gerung melakukan kerjasama dengan travel PT Maesa Matuari dalam rangka pemesanan dan pembelian tiket atas nama pribadi terdakwa, keluarga dan koleganya untuk kepentingan terdakwa dimana seluruh tagihan atas pembelian tiket-tiket itu, berdasarkan perintah terdakwa kepada Yan Lamba dibebankan pada pos anggaran," tutur Irene.<br />
<br />
<b>Sumber : Tribunnews </b>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-3934111525585810312011-03-30T02:02:00.000+08:002011-03-30T02:02:06.293+08:00Jefferson Yakin Merubah Pemahaman JPU<strong>Fakta Dalam Persidangan, Menurut Epe Seluruh Uang Yang Didakwakan Tidak Pernah Diberikan Kepadanya</strong><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRKSZNNip7vqGvr3Thos5VhpXgxlEFPzMgPCxtnP79n78-11XqEPvLHvvo7ow" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRKSZNNip7vqGvr3Thos5VhpXgxlEFPzMgPCxtnP79n78-11XqEPvLHvvo7ow" /></a></div><strong>JAKARTA</strong> - Walikota Tomohon non-aktif, Jefferson Rumajar alias Epe, yakin jika dirinya akan bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketahui, ia didakwa atas dugaan korupsi lebih dari Rp 33 miliar, dari APBD Tomohon periode tahun 2006-2008.<br />
<br />
Menurut Jefferson, fakta yang terus terungkap dalam persidangan memperlihatkan bahwa seluruh uang yang didakwakan tak diberikan padanya. Epe mengatakan, uang tersebut digunakan oleh Sekretaris Kota (Sekko) Johny Mambu, Bendahara Sekretariat Daerah Frans Sambow, serta Yan Lamba, Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).<br />
<br />
"Memang benar, ada kebocoran pada APBD 2006 sampai 2008. Tapi uangnya bukan mengalir ke saya, tapi kepada Mambu, Frans dan Lamba," kata Epe, sebelum mengikuti lanjutan persidangannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (29/3).<br />
<br />
Epe memaparkan, bahkan total dugaan korupsi ketiga mantan bawahannya itu bernilai lebih besar dari yang didakwakan JPU (kepadanya). "Mambu Rp 25 miliar, sekitar Rp 10 miliar oleh Frans, dan kisaran Rp 6 miliar dinikmati Yan Lamba," jelasnya.<br />
<br />
Berarti, menurut Epe lagi, total penyalahgunaan anggaran oleh ketiganya mencapai Rp 41 miliar. "Mereka bertiga melakukan konspirasi untuk menggelapkan keuangan daerah, tanpa sepengetahuan saya. Anehnya, semua itu mau dilimpahkan ke saya yang dituduh menggunakan uang APBD," katanya.<br />
<br />
Diyakini oleh Epe, setelah persidangan kali ini, pemahaman JPU akan berubah, bahwa uang hasil korupsi APBD 2006-2008 itu memang tidak mengalir kepadanya. "Ada tiga saksi yang akan membantah keterangan Frans Sambow, kalau uangnya dibawa ke saya di kantor," ujarnya pula.<br />
<br />
Jefferson pun menambahkan, ada yang salah dengan pernyataan Frans yang mengaku membawa uang hasil penarikan tunai ke kantor barunya sejak 2006 sampai 2008. "Saya baru menempati kantor baru (itu) tahun 2008. Itu membuktikan kebohongan dari kesaksian Frans," katanya.<br />
<br />
Dikatakan Epe lagi, selama ini keterangan Frans itu memang belum terbantahkan, sehingga JPU masih berpikir bahwa dirinya yang melakukan korupsi. "Dengan bantahan saksi saya, semua akan berbalik arah, dan membuktikan uangnya mengalir kepada Mambu, Frans dan Lamba," ujarnya lagi.<br />
<br />
Epe sendiri mengaku terharu dengan para saksinya, yang disebut telah datang dengan sukarela. "Banyak yang tak saya kenal dan datang ke saya, mengaku tahu kejadian sebenarnya dan mau bersaksi. Termasuk sekretaris pribadi Sekko yang bersaksi kalau Mambu menerima uang berkarung-karung," paparnya.<br />
<br />
<b>Sumber : Jpnn.com </b>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-61887267913766261442011-03-02T21:58:00.001+08:002011-03-02T22:00:07.961+08:00Direktur FBI Kunjungi KPK: Korupsi Kriminal Nomor 1!<b>Jakarta</b> - Direktur Biro Investigasi Federal Amerika Serikat, Federal Bureau of Investigation atau FBI, Robert Mueller mengungkapkan, pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi fokus utama FBI dalam menegakkan hukum di Amerika Serikat.<br />
<br />
"Meskipun pasca-peristiwa 11 September, Amerika Serikat menjadikan upaya pencegahan serangan terorisme dan perlindungan keamanan nasional sebagai prioritas, tapi tetap tindak pidana nomor satu adalah korupsi," kata Mueller saat berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rasuna Said, Jakarta, Rabu (2/3/2011).<br />
<br />
Menurut Mueller, FBI telah berupaya memberantas korupsi selama lebih kurang 100 tahun. Dalam proses tersebut, FBI menilai bahwa korupsi merupakan tindak pidana paling berbahaya yang dapat menghancurkan masyarakat. Korupsi dapat terjadi di mana saja termasuk di dalam rumah.<br />
<br />
"Kalau FBI tidak melakukannya, maka tidak akan selesai. Kita butuh lembaga independen dari institusi negara untuk mengatasi korupsi," katanya.<br />
<br />
Dia melanjutkan, lembaga independen seperti halnya KPK sangat diperlukan dalam memberantas korupsi di saat masyarakat sudah tidak memercayai pemerintah. Di Amerika Serikat, kata dia, terjadi penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah penyelidik pemerintah.<br />
<br />
Selain itu, Mueller menyampaikan, kerja sama internasional antarlembaga penegakan hukum sangat penting dilakukan dalam memberantas korupsi. Terutama yang berhubungan dengan penelusuran aliran dana tindak pidana korupsi. Para penyidik dari negara-negara berbeda dapat bertukar informasi dan pengalaman.<br />
<br />
"Sangat penting membangun kerja sama untuk mengidentifikasi, mengenali, di mana uang mengalir, berkembang, dan akan mengarah ke mana," katanya.<br />
<br />
<b>Sumber : Kompas.com </b>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-54565679896736551232011-03-02T08:36:00.000+08:002011-03-02T08:36:14.612+08:00Jefferson Pernah Punya Apartemen di Cosmo Park Jakarta<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSzBsdktBMfYwH086DocNIFRS7Wu55l7hJ3H8lVm24sLwmHbfAM" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSzBsdktBMfYwH086DocNIFRS7Wu55l7hJ3H8lVm24sLwmHbfAM" /></a></div><b>Jakarta </b>- Tiga saksi yang diundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Jefferson Rumajar tak memenuhi panggilan pemeriksaan pengadilan tindak pidana Korupsi (Tipikor). Menurut jaksa Zet Tadung Alow, ketiganya berasalan belum menerima surat panggilan.<br />
<br />
"Mungkin belum datang. Namanya juga pos," ujarnya menyikapi alasan ketiga saksi, di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (1/3/2011).<br />
<br />
Alhasil, pengadilan pun hanya memeriksa dua orang saksi yang berhasil dihadirkan jaksa, dalam persidangan lanjutan hari ini. Keduanya adalah mantan Bendahara Dinas Pendidikan dan Olahraga Tomohon Jhonny Ering dan seorang saksi lainnya yang diketahui sebagai pembeli apartemen Jefferson, yaitu Hoe Mo Tjoen.<br />
<br />
"Kita memang hadirkan untuk mengkroscek apa benar ada pihak ketiga yang membeli (apartemen) itu. Atau pembelian itu hanya kamuflase," kata Zet mengomentari dihadirkannya Hoe Mo Tjoen itu. Hoe sendiri, dalam kesaksiannya, menurut Zet, mengakui jika dirinya memang membeli apartemen Cosmo Park di Jakarta Residence dari Jefferson.<br />
<br />
<b>Sumber : Tribunnews </b>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-55306902342523223392011-02-25T01:48:00.000+08:002011-02-25T01:48:40.660+08:00Paspor Palsu Gayus Dilimpahkan ke Kejaksaan<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/01/05/102664_paspor-palsu-gayus-atas-nama-sony-laksono_300_225.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/01/05/102664_paspor-palsu-gayus-atas-nama-sony-laksono_300_225.jpg" /></a></div><strong>VIVAnews - </strong>Polri melimpahkan berkas perkara tersangka pemalsuan paspor, Gayus Tambunan ke Kejaksaan Agung. Berkas Gayus dilimpahkan bersama berkas seorang tersangka lainnya.<br />
<br />
"Sudah dikirimkan kemarin," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 27 Januari 2011.<br />
<br />
Selain berkas atas nama Gayus, Polri juga melimpahkan berkas perkara tersangka atas nama Ari Nur Irwan, orang yang diduga mengambil foto Gayus untuk ditempel di paspor palsu atas nama Sony Laksono. "Jadi dua berkas perkara itu sudah dikirimkan terkait masalah paspor," kata Boy.<br />
<br />
Selain itu, lanjut dia, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif pada beberapa petugas imigrasi. "Untuk melihat proses aliran paspor nomor T11644," kata dia.<br />
<br />
Otak pemalsuan paspor ini diduga dilakukan warga negara Amerika Serikat, John Jerome Grice. John disebut Gayus sebagai agen intelijen Amerika Serikat itu juga diduga membuatkan paspor Guyana untuk Gayus dan keluarga.<br />
<br />
Paspor itu atas nama Yosep Morris dengan foto mirip Gayus Tambunan dan paspor atas nama Ann Morris dengan foto mirip Milana Anggraeni, istri Gayus Tambunan.<br />
<br />
Untuk meneliti keaslian paspor itu, Polri mengirimkan beberapa penyidik ke Guyana. Namun, hingga saat ini belum diketahui hasil penelusuran tim yang dikirim ke Guyana tersebut. "Kami belum dapatkan hasilnya secara resmi," kata dia.<br />
<a href="http://nasional.vivanews.com/news/read/201647-paspor-palsu-gayus-dilimpah-ke-kejaksaan">http://nasional.vivanews.com/news/read/201647-paspor-palsu-gayus-dilimpah-ke-kejaksaan</a>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-939802508029529592011-02-22T22:29:00.001+08:002011-02-22T22:32:08.548+08:00Astaga! Jefferson Pernah Mengaku ngaku Sebagai Pengusaha Udang, Bukan Walikota<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSAMpjYrtgTVjBTrX7k1y-O_yyLGepN_yGEMteM0GgEzm0cAF4z" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSAMpjYrtgTVjBTrX7k1y-O_yyLGepN_yGEMteM0GgEzm0cAF4z" width="320" /></a></div>JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan dana kas APBD kota Tomohon pada 2006 hingga 2008 Jefferson Rumajar ternyata pernah memalsukan identitasnya. Jefferson mengaburkan pekerjaannya yang selaku Walikota Tomohon periode 2005-2010 dan mengaku berprofesi sebagai seorang pengusaha.<br />
<br />
"Dia (Jefferson) datang sebagai nasabah untuk beli valuta asing dari perusahaan kami. Dia mengaku sebagai pengusaha eksportir udang," ujar Johny Mulya Permana, Direktur PT Sinar Iriawan, dalam persidangan lanjutan Jefferson, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/2/2011).<br />
<br />
PT Sinar Iriawan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jual beli valuta asing dan pertukaran uang (money changer). Perusahaan ini terletak di daerah Menteng, Jakarta.<br />
<br />
Johny mengaku, kali pertama Jefferson, menyambanginya terjadi pada medio tahun 2006. Sayangnya Johny tak mengungkap apakah Jefferson juga mengubah identitas namanya, dalam perjumpaan itu.<br />
<br />
Menurut Johny, Jefferson lalu menggunakan jasa perusahaannya untuk membeli valuta asing. Johny mengatakan, sepanjang 11 Januari 2006 hingga 18 Oktober 2008, transaksi jual beli valuta asing yang dilakukan Jefferson, mencapai sekitar Rp 32 miliar.<br />
<br />
Jumlah sebanyak itu diantaranya berasal dari 52 Mandiri traveller<br />
cheque (MTC) senilai masing-masing Rp 25 juta yang ditukarkan<br />
Jefferson untuk membeli valuta asing. Rekening Johny dipercaya<br />
mengawal transaksi penukaran MTC itu.<br />
<br />
Sementara itu, Franky Rahmat Oscar, karyawan Johny yang juga<br />
dihadirkan Jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam persidangan hari ini mengaku, Jefferson melakukan aksi pembelian valuta asing, hingga senilai Rp 20,435 miliar.<br />
<br />
"Itu secara keseluruhan menggunakan MTC, BTC (BNI Traveller cheque) atau tunai," katanya.<br />
<br />
Khusus dengan menggunakan MTC, kata Franky, angka penukarannya untuk kemudian dibelikan valuta asing, mencapai sekitar Rp 8,810 miliar. Franky sendiri mengaku, kepada dirinya, Jefferson menggunakan 40 lembar MTC sebagai alat pembelian valuta asing itu. Pada kesempatan yang bersamaan, Jefferson menolak tegas semua keterangan yang dilontarkan kedua saksi itu.<br />
<br />
Sumber: <a href="http://www.tribunnews.com/2011/02/22/jefferson-ngaku-pengusaha-udang-bukan-walikota">http://www.tribunnews.com/2011/02/22/jefferson-ngaku-pengusaha-udang-bukan-walikota</a>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-82092167674369077222011-02-21T01:37:00.000+08:002011-02-21T01:37:34.052+08:00Ramalan Sam Ratulangi Terbukti<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQwYRS4l1OCYv5bMeLbOhb6xW2edoHwe3twNsoNnM-1TWtBoSrM822Oo4gL" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="277" src="http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQwYRS4l1OCYv5bMeLbOhb6xW2edoHwe3twNsoNnM-1TWtBoSrM822Oo4gL" width="320" /></a></div><strong>Nasional </strong>- Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang resmi menyandang gelar doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada setelah mempertahankan disertasinya mengenai studi pengembangan pemikiran Sam Ratulangi tentang ‘Indonesia di Asia Pasifik dan peranan geostrategi Provinsi Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia di Kawasan Pasifik’. Menurut Sinyo, pemikiran Sam Ratulangi puluhan tahun lalu terbukti.<br />
<br />
Dalam pemaparan disertasinya, Sinyo mengatakan, Sam Ratulangi merupakan putra Minahasa, Sulawesi Utara. Sebagai seorang futuris, Ratulangi telah memberikan pemikiran tentang pentingnya posisi wilayah Asia Pasifik dalam percaturan perdagangan internasional.<br />
Indonesia yang berada di posisi strategis wilayah Asia Pasifik bisa memainkan peran penting dalam percaturan politik dan ekonomi di Asia Pasifik.<br />
<br />
“Pembuktian dari pemikiran Sam Ratulangi saat ini ternyata memang benar bahwa 60 persen kontainer dunia berada di Asia Pasifik dan 50 persen pertumbuhan ekonomi dunia juga ada di Asia Pasifik," kata Sinyo dalam ujian terbuka promosi doktor di Sekolah Pascasarjana UGM.<br />
Bertindak selaku promotor Prof Dr Ichlasul Amal, MA, ko promotor Prof Dr Mochtar Mas’oed, dan Prof dr Burhan Magenda, MA.<br />
<br />
Di hadapan tim penguji yang dipimpin Dekan Isipol Prof Dr Pratikno, Sinyo juga menegaskan relevansi konsep pemikiran Sam Ratulangi tentang pembangunan geostrategik merupakan kebijakan dan strategi pembangunan yang tidak hanya bermotif keuntungan secara ekonomis semata. Namun, konsep itu juga memiliki tujuan politik strategis, yaitu pembangunan yang mampu membawa kejayaan negara di berbagai bidang.<br />
Artinya, dalam melakukan hubungan perdagangan internasional tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tapi juga membangun kekuatan, pengaruh, dan kejayaan Negara.<br />
<br />
“Selama ini, konsep pembangunan lebih berbasis daratan, maka sudah saatnya menerapkan konsep pembangunan yang sesuai dengan kondisi geografis bangsa, yakni pembangunan wilayah berbasis kepulauan atau pesisir,” kata Sinyo seperti dilansir laman UGM.<br />
<br />
Sebagai gubernur, ia menambahkan, butir-butir pemikiran Sam Ratulangi tentang geografi ekonomi dan geopolitik diwujudkan dalam penyusunan <em>roadmap</em> pembangunan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasifik melalui pengembangan multi-Gate System, antara lain menjadikan pelabuhan Samudera Bitung dan Bandara Sam Ratulangi menjadi International Hub-Port (IHP), yang berfungsi sebagai Cargo Consolidation Center (CCC) dan Cargo Distribution Center (CDC).<br />
“Selain itu, mengembangakan potensi industri unggulan berbasis geostrategik yaitu industri perikanan dan kelautan, industri perkebunan dan pariwisata,” ujar Sinyo.<br />
<br />
Ketua tim penguji, Prof Dr Pratikno menyebutkan Sinyo Harry Sarundajang merupakan doktor ke-1.347 yang diluluskan dari Universitas Gadjah Mada. Selain itu, Sinyo dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude.<br />
“Kami memutuskan berdasarkan hasil ujian saudara, dengan ini saudara promovenduz dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude,” kata Pratikno saat membacakan hasil ujian.<br />
<br />
Prof Dr Ichlasul Amal, MA, selaku promotor menyampaikan agar Sinyo Harry Sarundajang yang berhasil meraih gelar akademis tertinggi di universitas memiliki tanggungjawab untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya di tengah masyarakat. “Sebagai ilmuwan, Saudara harus memegang etika seorang ilmuwan dalam berpikir dan bertindak,” kata Amal.<br />
<br />
Tampak hadir Menkokesra Agung Laksono, pendiri dan mantan panglima Laskar Jihad Ahlusunnah Wal Jamaah, Ja’far Umar Thalib, dan jajaran pejabat di lingkungan pemerintah se-Sulawesi Utara.<br />
<br />
<a href="http://nasional.vivanews.com/news/read/205513-ramalan-sam-ratulangi-terbukti">http://nasional.vivanews.com/news/read/205513-ramalan-sam-ratulangi-terbukti</a>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-71650956458114187062011-02-21T01:28:00.000+08:002011-02-21T01:28:22.487+08:00Nasib Susno di Kepolisian Tergantung Vonis<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><span id="goog_1190811342"></span><span id="goog_1190811343"></span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRlrQ_Kf7GR5pxW6f8xBuTm89FfarQEtyOYRouIXMegKfLmCSNgMUCRRhh5tQ" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="212" src="http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRlrQ_Kf7GR5pxW6f8xBuTm89FfarQEtyOYRouIXMegKfLmCSNgMUCRRhh5tQ" width="320" /></a></div><strong>Jakarta</strong> - Pengamat militer dan kepolisian, Hermawan Sulistyo mengatakan Komisaris Jenderal (Pol) Susno Duadji masih berhak berdinas di Markas Besar (Mabes) Polri. Sampai saat ini dia belum dipecat dari Mabes Polri, walau pernah menjalani masa penahanan akibat kasus pidana. "Dia masih dinas aktif," kata Hermawan di Jakarta, Minggu 20 Februari 2011.<br />
Hermawan menuturkan, sesuai aturan dalam kepolisian, Susno belum melewati sidang kode etik, karena masih menjalani sidang kasus pidananya terlebih dahulu. "Polisi tak bisa memproses sebelum pidananya selesai," ujarnya.<br />
<br />
Kata Hermawan, dengan demikian, nasib Susno di kepolisian tergantung vonis pengadilan. Jika Susno terkena vonis di atas tiga bulan, ia akan dibawa ke sidang kode etik. Pemecatan sebagai anggota kepolisian pun dilakukan di sidang tersebut. "Tapi kalau di bawah tiga bulan, dia dinas sampai pensiun," kata Hermawan.<br />
<br />
Hermawan juga mengatakan, jika Susno kembali berkantor, itu tidak akan mempengaruhi suasana psikologis di Mabes Polri. "Apa karena dia bintang tiga? Urusannya kan sama Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum)," ujarnya.<br />
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno yang ditahan terkait kasus gratifikasi PT SAL, dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jabar 2008 bebas demi hukum sebelum pembacaan vonis pengadilan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun demikian, Susno diminta tetap mengikuti persidangan kasusnya hingga vonis hakim dibacakan.<br />
<br />
<a href="http://nasional.vivanews.com/news/read/205547-nasib-susno-di-kepolisian-tergantung-vonis">http://nasional.vivanews.com/news/read/205547-nasib-susno-di-kepolisian-tergantung-vonis</a>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-60677016469222330052011-02-21T01:05:00.000+08:002011-02-21T01:05:47.174+08:00Polri Persilakan Susno Duadji Masuk Kantor<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://www.mediaindonesia.com/spaw/uploads/images/article/image/20110220_020957_Susno-2.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="252" src="http://www.mediaindonesia.com/spaw/uploads/images/article/image/20110220_020957_Susno-2.jpg" width="320" /></a></div><span style="font-weight: bold;">Jakarta --</span> Mabes Polri mempersilakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, 'ngantor' di Mabes Polri usai lepas demi hukum dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kepala Dua, Depok demi hukum. Polri menilai hal tersebut merupakan hak Susno. <br />
<br />
"Tidak masalah. Dia (Susno) anggota Polri. Kalau mau hadir, tidak ada yang halangi. Itu hak Pak Susno, apakah mau datang atau tidak," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Aceh, Minggu (20/2). <br />
<br />
Menurut dia, ruang kerja Susno tetap dibiarkan seperti semula. Jika Susno bekerja kembali, lanjutnya, ruangan kerjanya tetap di Gedung Binkum Mabes Polri, ruangan sebelum dia ditahan. <br />
<br />
"Jadi posisi beliau Perwira Tinggi pada staf ahli. Kalau mau hadir dipersilakan. Mungkin mau silaturahmi, ketemu rekan-rekan beliau di Bareskrim," kata dia. <br />
<br />
Sebelumnya, Susno dibebaskan Kamis lalu setelah masa penahanan yang dimiliki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan habis. Namun, dia tetap diwajibkan hadir dalam persidangan dua perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. <br />
<br />
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Susno terbukti korupsi terkait perkara investasi ikan arwana dan pemotongan dana pengamanan Pemilu Kada Jawa Barat tahun 2008. Setelah keluar dari rutan, Susno menyatakan akan menghadap Kapolri, Senin (21/2) besok.<br />
<br />
<a href="http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/02/204586/16/1/Polri-Persilakan-Susno-Ngantor">http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/02/204586/16/1/Polri-Persilakan-Susno-Ngantor</a>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-33510899931269608492011-02-21T00:55:00.000+08:002011-02-21T00:55:33.683+08:00KPK tidak Permasalahkan Megawati tidak Datang<b>JAKARTA --</b> Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tidak akan memenuhi panggilan sebagai saksi yang meringankan untuk beberapa kadernya yang ditahan dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. <br />
<br />
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan kalau panggilan tersebut akan diwakilkan oleh Tjahjo Kumolo sebagai tim hukum PDIP. <br />
<br />
"Enggak apa-apa, boleh-boleh saja. Sebetulnya yang minta kuasa hukumnya tersangka karena diharapkan itu bisa meringankan tersangka. Jadi, sesuai dengan aturan ya kami penuhi keinginan tersebut," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi <i>mediaindonesia.com</i>, Minggu (20/2). <br />
<br />
Meski mengaku belum mengetahui siapa yang akan hadir memenuhi panggilan tersebut, Haryono menambahkan pihaknya sudah siap apabila tim Hukum PDIP akan datang ke kantornya untuk meminta keterangan perihal pemanggilan ketua umumnya tersebut. <br />
<br />
"Mudah-mudahan besok datang. Jadi kami akan berdialog mengenai alasan segala macam nanti," imbuhnya.<br />
<br />
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/02/204660/16/1/KPK-tidak-Permasalahkan-Megawati-tidak-DatangTomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-12564702879378898182011-02-21T00:44:00.000+08:002011-02-21T00:44:36.282+08:00Kesaksian Mega di KPK dalam Kasus Travel Check Sangat Penting<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPST1x5kToW2N5d9FHZtVh1BMDrRAsfxVU3FYoFArb8bLPZkppC6op4PfYVQywEBC_TxH-E_6B5ETp-TaHsGvf06MK3Ze04FaLrE5KZ9OX-9dHEqslhplz5EDSvuWhfBWWuadRcnjopzU/s1600/megadlam.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPST1x5kToW2N5d9FHZtVh1BMDrRAsfxVU3FYoFArb8bLPZkppC6op4PfYVQywEBC_TxH-E_6B5ETp-TaHsGvf06MK3Ze04FaLrE5KZ9OX-9dHEqslhplz5EDSvuWhfBWWuadRcnjopzU/s1600/megadlam.jpg" /></a></div><strong>Jakarta</strong> - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri seharusnya datang ke pengadilan kasus travel check pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda Gultom. Kehadiran Megawati penting karena kasus ini menyita perhatian rakyat Indonesia.<br />
<br />
"Megawati sebagai putri pendiri republik Indonesia, perlu menjelaskan situasi politik dan demokrasi kita yang begitu marak dengan korupsi, suap, kecurangan disegala sektor dan lapisan pejabat publik," ujar Direktur Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan kepada pers di Jakarta, Minggu (20/2).<br />
<br />
Menurut Syahganda, kasus penerimaan suap travel check faktanya telah melibatkan puluhan pimpinan PDIP, wakli rakyat di DPR. Meski Megawati menyatakan tidak terkait, namun pandangan Ketua Umum PDIP tersebut akan memberi perspektif tentang situasi kepartaian dan pemilu. <br />
<br />
"Apakah benar suap dan korupsi merupakan konsekuensi sistem politik, kepartaian dan demokrasi? Ataukan kelalain yang bersifat sumir dan individual," kata Syahganda Nainggolan.<br />
<br />
Syahganda menambahkan, melihat kasus banyaknya politisi senior partai dan pimpinan PDIP yang terlibat, rakyat merindukan suatu evaluasi menyeluruh atas sistem politik saat ini. Kesaksikan Megawati dalam persidangan kasus ini justru sangat relevan karena keterangan Megawati sebagai ketum umum PDIP untuk<br />
membuktikan bahwa partainya bersih.<br />
<br />
Sebelumnya, politisi dari PDIP Max Moein dan Poltak Sitorus yang kini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus travel check pemilihan DGSBI minta agar Megawati dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Namun Megawati menolak untuk hadir di KPK guna memberikan keterangannya terkait kasus tersebut.<br />
<a href="http://www.detiknews.com/read/2011/02/20/233028/1574678/10/lsm-kesaksian-mega-di-kpk-sangat-penting?n991101605">http://www.detiknews.com/read/2011/02/20/233028/1574678/10/lsm-kesaksian-mega-di-kpk-sangat-penting?n991101605</a>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-54716482164895256002011-02-20T10:19:00.002+08:002011-02-20T10:21:27.498+08:00SHS Lulus Ujian di UGM<div style="text-align: left;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3NqajxLMSRuk7y1AWpp8Gq228UAnq6FxNYvp1mfIXQwdcqfkYGkOlsjg07CvzHGBPj1Rg34XTh1mNESLd8oLJQNIvgiF1NCtqoXmFhBQdJQTV82EBPkBZjpzAWLsTSdCtcLjuvvymItc/s1600/SHS.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3NqajxLMSRuk7y1AWpp8Gq228UAnq6FxNYvp1mfIXQwdcqfkYGkOlsjg07CvzHGBPj1Rg34XTh1mNESLd8oLJQNIvgiF1NCtqoXmFhBQdJQTV82EBPkBZjpzAWLsTSdCtcLjuvvymItc/s320/SHS.jpeg" width="252" /></a></div><span style="font-size: small;"><b>Manado~</b> Hasil terbaik Cum Laude diukir gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundayang (SHS), ketika mempertahankan Disertasi untuk meraih gelar Doktoral di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Sabtu (19/02/2011).</span> <br />
<span style="font-size: small;">Dalam ujian Disertasi berjudul “Keunggulan Geostrategi Provinsi Sulawesi Utara Sebagai Pintu Gerbang Indonesia Kawasan Asia Pasifik: Studi Mengenai Pengembangan Pemikiran Sam Ratulangi Tentang Indonesia di Pasifik dan Peranan Sulawesi Utara”. SHS ternyata berhasil meyakinkan tim penguji yang beranggotakan para guru besar di UGM seperti Prof Dr Ichlasul Amal MA, Prof Dr Burhan Megenda MA, Prof Dr M Mochtar Mas”oed, Prof Dr Mudrajad Kuncoro, Prof Dr Joko Suryo, Dr M Baiquni MA, dan Prof Drs Miftah Toha MPA, Dr Phil Hermin Indah WMA</span><br />
<br />
<span style="font-size: small;">Walapun pelaksanaan ujian yang telah digelar siang tadi berhasil dengan baik, sifatnya hanya seremoni sebab pelaksanaan ujian sesungguhnya, dilaksanakan pada Januari silam dan berhasil dilewati dengan baik, oleh SHS.</span>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-42317789696249433102011-02-18T09:19:00.000+08:002011-02-18T09:19:51.342+08:00Sengkey Di Periksa KPK Selama 6 Jam<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Jakarta~ Meski belum jelas kaitan dengan kasus baru ataupun perkara Jefferson ‘Epe’ Rumajar yang tengah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor, namun orang nomor satu di DPRD Kota (Dekot) Tomohon, Andy Sengkey SE, Kamis (17/02) kema-rin telah menjalani pemerik-saan di KPK selama enam jam.<br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Sengkey yang tiba pukul 10.55 WIB kemarin, baru mengakhiri pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB. Menurut Sengkey pemeriksaan dirinya berkaitan mekanisme yang berlaku dalam dewan. “Karena saya ketua jadi mereka menanyakan mekanisme yang terjadi di dewan, semacam komparasi begitu,” ujar Sengkey. <br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Disinggung jumlah pertanyaan yang diberikan, menurutnya, hanya sekitar 12 pertanyaan. “Ya sekitar dua belas, termasuk pertanyaan yang sifatnya normatif seperti nama, umur, alamat. Tapi yang sifatnya substansial hanya sekitar enam sampai tu-juh saja,” ketua dekot tersebut.<br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Menurut Sengkey, pertanyaan yang diberikan, menyangkut pe-limpahan anggaran pada periode 2004-2009. “Ya soal pelimpahan anggaran di masa dewan sebelumnya (2004-2009, red). Jadi saya menyampaikan mekanismenya. Mungkin mereka hanya konfirmasi keterangan lalu,” tan-dasnya. <br />
</span><br />
<span style="font-family: Tahoma; font-size: small;">Ia juga menjelaskan bahwa selain dirinya, hari itu (ke-marin, red) mantan dua legislator lainnya yakni Piet Pungus dan Nita Wenur juga mendapat panggilan, namun keduanya berhalangan. Saat dihu-bungi, ponsel Wenur tidak aktif. Sedangkan Piet Pungus dapat dihubungi via ponselnya setelah berkali-kali tidak bisa.<br />
<br />
</span>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-58363449273385331102011-02-12T19:10:00.001+08:002011-02-12T19:12:28.258+08:00Pesawat Cassa Jatuh Di Bintan 5 Penumpang Tewas<b> </b>Sebuah pesawat casa C212-100 milik PT Sabang Merauke Airline Charter (SMAC) yang berangkat dari bandara Hang Nadim, Batam sekitar pukul 13.18 WIB atau 06.17 utc, terjatuh di Desa kampel Malangrapat simpang berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Sabtu (12/2/11).<br />
<br />
Belum diketahui apa penyebab dari jatuhnya pesawat tersebut. Kendati begitu seluruh crew yang ada di dalam pesawat tersebut meninggal.<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Adapun nama-nama crew yang ada didalam pesawat itu antara lain, Kapten Pilot bernama Fadlul Karim, F/O bernama Reza Bakalau. Serta Teknisi satu bernama Syahul Nasution, teknisi dua bernama Sutanto dan Teknisi tiga bernama Suroto.<br />
<br />
"Tidak ada yang terselamatkan, semua crew meninggal" kata Iptu Wardoyo, staf radar TNI AU Tanjung Pinang, Sabtu (12/2/11).<br />
<br />
Disebutkan Kang Odoy, sapaan akrab dari Iptu Wardoyo pesawat tersebut sedang melaksanakan uji coba penerbangan dengan tujuan bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF). Namun naas, belum lagi tiba di tujuan, pesawat tersebut malah terjatuh.<br />
<br />
"Kalau menurut penghitungan radar lokasi jatuhnya tepat pada 010 ran 15 Mil," terang Kang Oday.<br />
<br />
Bahkan untuk saat ini, masyarakat sekitar bersama anggota kepolisian dari Polres Bintan sedang berupaya melakukan Evakuasi.<br />
<br />
"Kondisi pesawat jatuhnya di dalam lumpur, makanya proses evakuasinya agak sedikit mengalami kesulitan," Tambah Kapolres Bintan AKBP Yohannes Sismardi Widodo.<br />
<br />
Sumber : <a href="http://www.tribunnews.com/2011/02/12/5-penumpang-pesawat-cassa-jatuh-di-bintan-tewas">http://www.tribunnews.com/2011/02/12/5-penumpang-pesawat-cassa-jatuh-di-bintan-tewas</a>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-16901772782867387202011-02-09T17:53:00.000+08:002011-02-09T17:53:15.737+08:00Dilaporkan Lagi, Jefferson Tak Gentar<span style="font-weight: bold;">JAKARTA</span> -- Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar dilaporkan lagi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan berdasarkan data hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Manado. Dengan data itu, Rumajar yang saat ini sudah berstatus terdakwa, dituding lagi melakukan korupsi APBD 2009-2010. Berkas laporannya telah dimasukkan ke KPK oleh LSM Independence Control Empowerement and Organization (INCEOR) dengan dugaan penyalahgunaan lebih dari Rp72 miliar selama dua tahun tersebut. <a name='more'></a><br />
<br />
Jefferson yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta atas dugaan korupsi Rp33,40 miliar APBD Tomohon di tahun 2006-2008 tampak tak gentar. Merasa dirinya tak bersalah, Jefferson menegaskan, hasil pemeriksaan BPK tak bisa dijadikan dasar laporan. “Jelas-jelas dalam kasus saya ada penyuapan terhadap oknum BPK,” katanya.<br />
<br />
Lagipula, kata Jefferson, dugaan penyalahgunaan APBD 2009-2010 sudah terkaitkan dalam persidangan yang sedang dijalaninya di PN Tipikor. “Tidak benar. Kita tunggu saja proses hukum yang telah berjalan ini. Mana yang benar dan salah pasti akan terungkap,” kata Jefferson sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Tipikor.<br />
<br />
Karena itu, penghuni rumah tahanan (Rutan) Klas I A, Cipinang ini meminta majelis hakim tak mengesampingkan fakta adanya penyuapan terhadap BPK. “Bagian itu tak bisa dipisahkan dengan dakwaan terhadap saya dan nantinya akan membuka kebenaran dari kasus ini,” ujarnya.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><br />
</span><br />
<span style="font-weight: bold;">Sumber : <a href="http://www.jpnn.com/read/2011/02/08/83968/Dilaporkan-Lagi,-Jefferson-Tak-Gentar-">http://www.jpnn.com/read/2011/02/08/83968/Dilaporkan-Lagi,-Jefferson-Tak-Gentar-</a></span>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8308136708215583512.post-15427116581135974942011-02-09T09:26:00.001+08:002011-02-09T09:29:18.090+08:00Jefferson Disudutkan Kesaksian Mantan Sekkot Tomohon<div style="text-align: justify;"><span style="font-weight: bold;">JAKARTA — </span>Wali kota Tomohon nonaktif yang menjadi terdakwa kasus korupsi, Jefferson Rumajar, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (8/2). Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya diberi kesempatan menghadirkan saksinya.</div><br />
Pada persidangan itu, JPU menghadirkan mantan Sekretaris Kota Tomohon, Johny Mambu dan mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agus E Paat. <br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Mambu yang mengenakan kemeja biru kotak-kotak mengaku mengetahui adanya penarikan dana tunai tanpa melalui prosedur. Namun Mambu mengaku tak bisa berbuat banyak untuk mencegahnya penarikan dana itu karena takut dicopot dari jabatannya saat itu.<br />
<br />
“Bahwa ada perintah dari wali kota untuk kebutuhan bersifat pribadi maupun berkaitan dengan pembayaran utang pihak ketiga dan hutang pajak yang belum terselesaikan,” kata Mambu, <br />
<br />
Menurutnya, informasi tiap penarikan tunai disampaikan kepadanya sebelum dan sesudah dilakukan. Mambu mengatakan, sebenarnya dirinya telah mencegah transaksi keuangan ilegal dengan memberikan telaah secara lisan kepada Jefferson. “Tapi tak ada respon dan terus berlanjut. Terlebih, setelah Kepmendagri nomor 13 tahun 2006 diberlakukan yang mewajibkan setiap pemda hanya menggunakan satu nomor rekening,” jelas Mambu.<br />
<br />
Ia mengatakan, dengan satu rekening saja pencairan dana tak bisa dikontrol karena dalam APBD terdapat berbagai jenis anggaran. “Jadi penarikan-penarikan dilakukan dan dibuat seolah-olah dari anggaran sekretariat daerah,” katanya.<br />
<br />
Karena takut kepada wali kota pula, Mambu yang mengaku senior dalam jajaran birokrat Pemkot Tomohon meminta tiap kepala SKPD membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. “Saya kira kita semua bukan anak TK lagi selanjutnya silahkan berpikir sendiri mana yang bisa dimasukkan dan tidak,” kata Mambu.<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Sumber : <a href="http://www.jpnn.com/read/2011/02/09/84017/Jefferson-Disudutkan-Kesaksian-Mantan-Sekkot-Tomohon-">http://www.jpnn.com/read/2011/02/09/84017/Jefferson-Disudutkan-Kesaksian-Mantan-Sekkot-Tomohon-</a></span>Tomohonnews.comhttp://www.blogger.com/profile/17454728638936633116noreply@blogger.com