ONLINE


Senin, 27 September 2010

KPK Genjot Penyelesaian Kasus Tomohon, Dari Penyidikan Ke Penuntutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggenjot penyidikan kasus korupsi APBD Tomohon. KPK juga menargetkan kasus Tomohon akan dipercepat ke penuntutan. Itu berarti, tak lama lagi, Walikota Tomohon terpilih Jefferson Rumajar alias Epe akan menjadi terdakwa.

"Penyidikan kasus Tomohon hampir selesai. Kita harapkan proses ke penuntutan lebih cepat," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono, di Gedung KPK, Rabu (22/9).

Mengenai perkembangan penyidikan kasus Tomohon ini, menurut Ferry yang juga Direktur Penuntutan, KPK telah menyiapkan laporan untuk disampaikan ke Mendagri Gamawan Fauzi. "Karena terkait Pilkada, KPK selalu mengirim surat pemberitahuan ke Mendagri, kalau ada kepala daerah yang kita tahan," tuturnya.

Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi mengatakan, penahanan terhadap Epe di LP Cipinang (dilakukan) untuk 20 hari pertama. Menurutnya, jika penyidikan belum selesai, maka akan ditambah 40 hari lagi.

"Itu kan normatif. Bisa saja penyidikannya lebih cepat dan dilimpahkan ke penuntutan," tandasnya. Share