ONLINE


Sabtu, 12 Maret 2011

DPPKAD Gagas Program Pencairan Dana Cepat

TOMOHON — Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
Tomohon akan memberlakukan program pencairan dana secara cepat.
Pencairan anggaran paling lambat dua hari sudah dilakukan pasca
penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Menurut Kepala DPPKAD Tomohon, Harold Lolowang terobosan yang
rencananya akan dicanangkan oleh pelaksana tugas Walikota, Jimmy Eman
Senin (14/03) pekan depan tersebut, guna mempermudah sistem pengelolan
keuangan daerah Kota Tomohon. “Itu mengacu pada Permendagri 13 tahun
2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 217. Dimana
pencairan SP2D maksimal diproses dalam 2 hari kerja. Dan itu akan
mulai kita berlakukan pada pekan depan,” papar Lolowang, Jumat (11/03)
kemarin.

Meski demikian, kelengkapan administrasi tetap menjadi syarat mutlak
yang harus dipenuhi semua SKPD. “Berkas harus lengkap. Kalau belum
memenuhi persyaratan, SP2D tentu akan kita kembalikan ke SKPD untuk
diperbaiki. Cepat bukan berarti asal-asalan,” tegas mantan Kepala
Badan Inspektorat Tomohon itu. (jurnalsulut) Share