ONLINE


Minggu, 06 Maret 2011

Dua ABG Tomohon Diciduk Polisi Gara-Gara Konsumsi Miras

TOMOHON-- Genderang perang terhadap konsumsi minuman keras (miras) di tempat umum terus ditabuh jajaran Polres Tomohon dibawah kendali Kapolres AKBP Suyanto. Setelah sehari sebelumnya berhasil membekuk 5 pemuda yang ugal-ugalan di jalan dengan mobil karena miras, Sabtu (5/3/2011) kemarin sekitar pukul 02.00 Wita, Polres kembali mengamankan 2 warga berusia belia.

Kedua warga dimaksud yaitu alias SM Septian (19) dan SL alias Satri (17) warga Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah. Mereka hanya diberikan pembinaan oleh pihak Polres setelah membuat surat pernyataan.

Kompol Linus Kendek, Kabag Ops Polres Tomohon mewakili Kaplores AKBP Suyanto mengatakan diamankannya warga yang menkonsumsi miras di tempat-tempat umum dilakukan semata-mata untuk meciptakan suasana kamtibmas tetap kondusif, agar warga lainnya bisa merasa nyaman saat beraktifitas dan tak terancam dengan tindak kriminal dari orang-orang tak bertanggungjawab.

Ia berharap warga tetap pro aktif menjaga kamtibmas dan segera melapor jika ditemukan atau mengetahui ada oknum-oknum yang mengancam stabilitas. "Setiap informasi dari masyarakat akan kami respon dengan cepat, jadi jangan takut. Jika ada yang melanggar hukum pasti ditindak," tukasnya.

Sumber : Tribun Manado Share