ONLINE


Selasa, 01 Maret 2011

Dugaan Korupsi Tercium di PDAM

Tomohon -  Amburadulnya pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tomohon membuat Dewan Pengawas mendesak pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit PDAM pada 2011 ini. Pasalnya, saat pemeriksaan pada 18-19 Maret 2010 oleh Inspektorat Tomohon ditemukan selisih tahun 2007-2009 sejumlah Rp1,7 M, tetapi dalam tanggapan tertulis yang diberikan PDAM, selisih hanya berjumlah Rp483,6 juta.

Menurut Direktur Umum PDAM kala itu, terdapat perbedaan penghitungan karena Direksi PDAM memiliki bukti pendukung perhitungan selisih yaitu neraca 2007 dan 2008. Juga, ada rekening sisa di PDAM pusat yang tidak diberikan kepada inspektorat saat pemeriksaan.

Laporan inspektorat selang tiga tahun terakhir ini membuktikan manajemen yang buruk mengakibatkan tingkat kebocoran di unit-unit, tambah Anggota Dewan Pengawas PDAM Tomohon Didi Ekel. Dia mendesak pihak BPK memeriksa Direksi PDAM, Kabag Keuangan dan Kasubag Keuangan yang diduga ada permainan.

Kuat dugaan, hal ini membuat PDAM terus merugi dan berada di ambang kehancuran. Kejadian ini sudah berlangsung selama tiga tahun dan dibiarkan terus menerus. Pemkot Tomohon agar memperhatikan dengan serius keberadaan PDAM karena ini merupakan aset daerah, ketusnya. Dirut PDAM Ir Johny Londok sendiri belum sempat dimintakan konfirmasi, ketika dihubungi harian ini, Minggu (27/2) nomor yang biasa dipakai 085240183*** dan 085240438*** dalam keadaan tidak aktif.

Sumber : Manado Post Share