ONLINE


Rabu, 09 Maret 2011

Motoh Lolos Dari PAW

DPP Tolak Rekomendasi Golkar Tomohon

TOMOHON—Polemik menyangkut Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator
Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Tomohon, Jeffry Franje Motoh,
berakhir sudah. Mantan Ketua Komisi B DPRD Tomohon itu dipastikan
lolos dari proses PAW menyusul terbitnya surat penegasan Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) PG nomor B-88/GOLKAR/III/2011 tertanggal 4 Maret.
Pada poin kedua dalam surat yang ditanda-tangani oleh Wakil Ketum Theo
Sambuaga dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham tersebut, DPP PG
mengambil keputusan untuk tidak menyetujui pemberhentian Jeffry Motoh
dari keanggotaannya di F-PG DPRD Tomohon periode 2009-2014.
 

Keputusan DPP menolak PAW Motoh secara jelas dicantumkan dalam poin
pertama dati tiga poin utama surat penegasan itu. Intinya, aksi
pembangkangan yang menjadi alasan DPD-II PG Tomohon merekomendasikan
PAW Motoh tidak terbukti berdasarkan klarifikasi yang dilakukan oleh
DPP.
 

Ironisnya, Sekretaris DPD-I PG Sulut Eddyson Masengi sendiri saat
dihubungi Jurnal Sulut Selasa (08/03) kemarin mengaku belum melihat
surat dari DPP tersebut. “Sampai saat ini saya belum melihat suratnya.
Mungkin masih di Sekretariat. Jadi saya belum bisa berkomentar,” jawab
Masengi, singkat.
 

Di lain pihak, Jeffry Motoh sendiri saat dimintai tanggapannya perihal
adanya surat penegasan DPP yang meloloskan dirinya dari proses PAW,
enggan berkomentar panjang. “Silahkan ditanyakan langsung ke DPD-I,”
kata Motoh saat ditemui di ruangan Komisi A DPRD Tomohon siang
kemarin.
“Kapasitas saya tidak berhak memberikan pernyataan soal itu (surat
DPP, red). Tapi yang pasti, apapun keputusan dari DPP saya harap dapat
dihormati bersama oleh semua elemen Golkar Tomohon,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, proses PAW Motoh dipicu rekomendasi dari DPD-II
PG Tomohon. Alasannya, Motoh dinilai telah melakukan pembangkangan
menyusul pencalonannya di Pemilukada 3 Agustus lalu, serta gugatan
yang dilayangkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangan yang
diraih pasangan usungan Golkar Tomohon, Jefferson Rumajar-Jimmy Eman.
(jurnalsulut)

Share