ONLINE


Minggu, 26 Juni 2011

Tomohon Bukan Sarang Koruptor

TOMOHON - Josis Ngantung, Ketua LSM Forum Masyarakat Tomohon (Format) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tuntas kasus dugaan suap BPK 2008 bernilai Rp 1,5 Miliar dan dugaan korupsi APBD 2009-2010  Sebab, diduga banyak aktor terlibat dalam kasus yang sangat merugikan masyarakat dan daerah ini.

"Dugaan korupsi di Tomohon harus diusut tuntas, karena banyak aktor yang terlibat. Jadi jika terbukti bersalah, semua harus dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Josis, Sabtu (25/6).

Selain KPK, pemerintah saat ini yang dikendalikan Plt Wali Kota Jimmy Eman dan Plt Sekretaris Kota Arnold Poli konsisten mendukung pemberantasan korupsi, dengan tidak melindungi oknum-oknum yang diduga terlibat.

"Semua oknum yang teribat harus diserahkan untuk diproses secara hukum, jangan menutup-nutupi fakta yang ada," tegasnya.

Menurut Josis, budaya korupsi di Tomohon harus dikikis habis, jangan diberi kesempatan untuk berkembang. "Ingat, Tomohon dikenal dengan predikat kota religius, bukan kota sarang korupsi. Jadi masalah korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya," imbuhnya.

Apalagi, selain kota religius, Tomohon juga melekat predikat sebagai kota pendidikan. "Jangan sampai muncul anggapan predikat kota pendidikan untuik mendidik koruptor, karena banyak koruptor yang diduga masih banyak berkeliaran. Akibatnya masyarakat sendiri yang kesulitan karena pelayanan publik dan pembangunan daerah ini terbengkalai, apalagi dengan adanya utang kepada pihak ke-3 yang ditafsir mencapai Rp 33,1 Miliar," kesalnya.

Pengakuan Harold Lolowang, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan, Aseta Daerah, saat diperiksa KPK tentang adanya kebocoran dana sekitar Rp 53 Miliar pada tahun 2009 berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorar harus didalami kemana alirannya dan siapa saja yang menikmatinya.

"Dari hasil pemeriksaan Inspektorat ternyata terjadi penarikan tunai sekitar Rp 53 Miliar pada tahun 2009, dan dananya tak bisa dipertanggungjawabkan, jadi harus ditelusuri digunakan untuk apa dan siapa saja yang menikmatinya," tegas Josis.

Arnold Poli, Plt Sekretaris Kota Tomohon menegaskan pemerintah konsisten untuk memberantas praktek korupsi, dengan memberikan dukungan penuh kepada KPK melaksanakan tugasnya. Selain itu, penataan pengelolaan keuangan kini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Menjadi prioritas bagi pemerintah untuk memberi pelayanan prima kepada KPK menuntaskan maslah tersebut," tegasnya.

Informasi yang dihimpun Tribun Manado, hingga Sabtu (25/6) kemarin, KPK mengintensifkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan orang-orang yang diduga mengetahui persis masalah tersebut, antara lain Eki (sopirnya Bahar), Jenny (Pemilik Puri Mandey), Agustinus Rumondor,Irwin Senduk,Fredy Rampengan,Hence Rotinsulu, Maria Senduk, Sjanet Golioth.Joice T, Besty E dan Diana Mondong serta Sartin Hia PPK TOFF 2010.

Sumber : http://manado.tribunnews.com/2011/06/25/tomohon-bukan-sarang-koruptor Share