ONLINE


Minggu, 29 Agustus 2010

Astaga! Kesadaran Sejumlah Perusahaan Di Tomohon Bayar THR Masih Kurang

TOMOHON- Kadisnakertrans Tomohon Drs Jantje Ering menghimbau kepada seluruh karyawan yang beragama Muslim dan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), untuk melapor ke dinas tenaga kerja.
Betapa tidak, kesadaran dari perusahaan-perusahaan swasta di Tomohon untuk merealisasikan THR ternyata masih kurang. “Sesuai evaluasi selama beberapa tahun terakhir ini, kesadaran perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan THR tidak optimal,” jelas Ering.

Lanjutnya, perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya, telah melanggar dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. “THR itu diberikan dengan perhitungan satu kali gaji. Tapi kenyataan yang terjadi tidak seperti itu, malahan ada yang tidak dibayarkan.” Untuk dihimbau kepada seluruh perusahaan, agar THR tahun ini diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ering sambil menambahkan para pekerja kiranya langsung melaporkan ke Disnaker, jika pihak perusahaan tidak membayar THR tersebut. “Laporan pasti akan kami tindaklanjuti,” tandasnya. Share