Manado ~ Elly Engelbert Lasut (E2L) rencananya akan menjalani persidangannya terkait kasus dugaan SPPD Fiktif Bupati Talaud pada Kamis 19 Agustus, pekan ini.Penetapan hari sidang ini dibenarkan oleh humas Pengadilan Negeri (PN) Manado Robert Posumah SH.
Diketahui E2L nantinya akan diadili oleh mejelis hakim yang diketuai Edhi Sudarmuhono SH Ketua PN Manado yang beranggotakan Armando Pardede SH.MAP Wakil Ketua PN Manado dan Efran Basuning SH. (rafly)
Sumber : http://manadotoday.com/2010/08/kamis-elly-lasut-disidang/
Share
Minggu, 15 Agustus 2010
Kamis, Elly Lasut Disidang, Ketua PN Manado jadi Hakim Ketua
11.21
Tomohonnews.com