ONLINE


Rabu, 25 Agustus 2010

Kapolda Baru Berjanji Akan Tindak Lanjuti Semua Kasus Lama

Brigjen Pol Carlo Tewu
MANADO - Ada berbagai kasus lama yang hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Sedikitnya sembilan kasus yang sebagian sepertinya 'mati suri'. Ini menjadi pekerjaan rumah Kapolda Sulut yang baru, Kombes Carlo Tewu.

Terkait hal ini Tewu, menuturkan, akan menindaklanjuti semua kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Sulut. Penindakan tersebut akan melalui mekanisme dan sesuai bukti yang ada. Sejumlah kasus yang kabarnya 'mati suri' karena ada indikasi 'kesepakatan' atau hubungan kekeluargaan dan kekerabatan akan diusut kembali sesuai laporan yang ada.


"Tidak ada tape-tapean disini (penyelesaian kasus), tape opa, tape oma ato tape sudara tidak ada hal seperti itu. Sudah berulang kali saya katakan, semua kasus di Polda akan kami tindaklanjuti," tegas Tewu saat diwawancarai wartawan usai upacara serah terima jabatan di Mapolda Sulut, Selasa (24/8/2010).

Khusus kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga di korupsi anggota DPRD Sulut periode 2005-2010, kata Carlo, akan diusut tuntas.

Demikian pula dengan kasus SPPD fiktif yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Minut dan Talaud. "Memang, menetapkan orang menjadi tersangka tidak semudah membalikkan telapan tangan. Ada banyak unsur yang harus kami tindaklanjuti. Harus ada data dari BPKP. Namun kami akan telusuri itu satu per satu," ujarnya.   

Carlo, menjelaskan, sesuai instruksi Mabes Polri bahwa kasus korupsi harus mendapat perhatian khusus. Ditegaskan mantan personil Densus 88 Mabes Polri ini memberantas korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan. "Pemberantasan korupsi akan menjadi konsen kita di Sulut ini," tegasnya.

Hubungi 112
Dalam rangka meningkatkan pemberantasan berbagai jenis kejahatan khususnya diwilayah Sulut, Carlo berharap masyarakat dan media massa memanfaatkan one stop unit service. Siapa saja yang melihat atau mendengar adanya perilaku kejahatan bisa telepon ke 112 yang bebas pulsa. "Kami (Polda) sudah berjanji dalam waktu 10 menit akan segera berada dilokasi kejadian jika ada laporan. Itu sudah dan akan kami terapkan. Jikapun ada petugas kami yang lalai maka kami ada sangsi untuk itu. Saat ini Polda siap melayani masyarakat dengan maksimal," ujarnya.

Sumber : http://www.tribunmanado.co.id/read/artikel/7502 Share