ONLINE


Kamis, 19 Agustus 2010

MK Gelar Sidang Sengketa Pemilukada Tomohon

TOMOHON~ Sidang perdana sengketa Pemilukada Kota Tomohon yang diajukan pasangan calon Linneke S Watoelangkow-Jimmy S Wewengkang (LSW-JSW), Rabu (18/8) hari ini digelar Mahkama Konsitusi (MK) di Jakarta. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan materi gugatan.
Jika materi gugatan diterima, maka proses sidang ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Sidangnya akan dimulai pukul 14.00 besok (hari ini, red). Dan kami terlebih khsus kubu LSW-JSW sudah sangat siap menghadapi persidangan ini,” tegas Sekretaris Tim Pemenangan LSW-JSW Drs Johannis Wilar . Ditegaskan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tomohon ini, dalam proses sidang, pasangan calon LSW-JSW mendapat bantuan hukum dari DPP Partai Demokrat (PD).
“Kami sudah mendapat kepastian bahwa DPP PD telah menunjuk tim kuasa hukum yang diketuai Denny Kailiman untuk menjadi advokasi LSW-JSW. Karena itu, kami sangat optimis MK mengabulkan gugatan kami,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua KPUD Tomohon Ir Joudy RR Sangari, mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Bahkan mereka tidak terbebani dengan adanya sengketa Pemilukada itu. “Apapun keputusan MK nanti, pasti akan kami laksanakan,” katanya seraya mengaku anggota KPUD Tomohon akan segera bertolak ke Jakarta untuk mengikuti sidang perdana di MK. Share