ONLINE


Senin, 09 Agustus 2010

Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Alot

POSKO, TOMOHON— Rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilukada di Kota Tomohon baik Pemilihan Gubernur dan Wali Kota Tomohon, Sabtu (7/8) akhir pecan lalu berlangsung alot.
Meski terjadi perdebatan kecil antara personil KPUD Tomohon dan Panwaslukada serta sejumlah saksi pasangan calon, namun akhirnya rapat Pleno ini berakhir dengan baik.
Dalam rapat Pelno ini, dimulai dengan pleno perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Dimana, dari empat pasangan yang ada, pasangan Elly Engelbert Lasut-Henny Wulur (E2L-HW) ditetapkan sebagai pasangan calon yang perolehan suaranya terbanyak. Data yang diperoleh harian ini menyebutkan, dari 55.036 suara yang dinyatakan sah, pasangan nomor tiga ini meraup sebanyak 25.039 suara. Ditempat kedua adalah pasangan Sinyo Harry Sarundajang-Djauhari Kansil sebanyak 15.577 suara, disusul pasangan Ramoy Markus Luntungan-Hamdi Paputungan dengan raihan 8.227 suara. Pasangan Stefanus Vreeke Runtu-Marlina Moha Siahaan yang diusung Partai Golkar tak berdaya di Kota Bunga, mereka hanya memperoleh 7.067 suara dan harus puas di posisi terakhir dalam perolehan suara di Kota Tomohon. Sementara itu, khusus untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, pasangan Jfferson SM Rumajar-Jimmy F Eman masih terlalu tangguuh. Pasangan yang diusung partai Golkar ini bertenggger di posisi teratas dan memenangkan Pilwako Tomohon satu putaran saja. Pasangan calon nomor urut tiga Jefferson Rumajar-Jimmy Eman menjadi pemenang dengan perolehan suara sebanyak 21.201 suara atau 37,77 persen dari total 58.025 pemilih yang menggunakan haknya. Dan dinomor urut dua adalah adalah pasangan Linneke S Watoelangkow-Jimmy S Wewengkang (LSW-JSW) yang dengan raihan suara 19.875 suara dengan presentase 35,24 persen. Kemudian di tempat ketiga ditempat pasangan nomor urut dua Caroll Senduk-El Paat (We Care) dengan raihan 10.964 suara atau 19,53 persen, kemudian pasangan nomor urut empat Jeffry Motoh-JP Mambu (M2) yang memperoleh suara paling sedikit yakni 4.187 atau hanya 7,45 persen dari jumlah suara sah, menduduki posisi empat. Usai membacakan perolehan, KPUD Tomohon kemudian mengsahkan dan penetapan calon terpilih ini pada tanggal 10 Agustus besok. “Hasil ini kami akan plenokan tanggal 10, karena selang waktu antara pelaksnaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan calon merupakan masa uji publik. Jeda waktu ini juga adalah masa registrasi gugatan jika ada yang keberatan dengan hasil Pemilukada,” tandas Ketua KPUD Kota Tomohon Ir Joudy RR Sangari MMA . Share