ONLINE


Rabu, 25 Agustus 2010

Tenaga Kontrak Pemkot Tomohon Menuntut Jadi PNS

Tomohon~ Ratusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon  saat ini menuntut agar mereka dimasukkan dalam database kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kami sangat harapkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memasukkan data-data TKK untuk diproses menjadi PNS,’ kata sejumlah TKK yang me-minta namanya tidak di tulis, kemarin (25/08).
Menurut mereka, sebagian besar TKK di Pemkot Tomohon sudah lama mengabdi dan bahkan ada yang sudah lima tahun namun tak kunjung di-angkat sebagai PNS. “Sementara ada orang lain yang belum pernah mengabdi bisa langsung menjadi PNS,’ katanya.

Jumlah TKK di jajaran Pem-kot Tomohon dengan masa kerja relatif beragam nyaris mencapai ribuan orang. Meski belum diangkat jadi PNS, namun Para TKK tersebut di-gaji dari APBD dengan besaran sesuai dengan UMP Pro-pinsi setiap bulannya.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Tomohon, Drs Alex Uguy belum lama ini mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sdang melakukan pendataan tenaga kontrak. Pendataan dilakukan dalam rangka pemetaan database untuk di-sampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN).
Ia menyatakan, pihaknya telah tiga pekan terakhir mela-kukan validasi database dan diharapkan dalam waktu dekat hasilnya sudah dapat diaju-kan ke kemenPAN.
“Kita hanya melakukan pe-metaan dan validasi database. Selanjutnya tergantung ke-bijakan Menpan apakah di-akomodir atau tidak,” jelas Uguy.
Share