ONLINE


Jumat, 13 Agustus 2010

Tersangka Menang Pilkada, Tak Pengaruhi Proses Hukum di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap para tersangka korupsi semata-mata untuk proses yuridis. Karenanya, kalaupun ada di antara tersangka korupsi di KPK yang kebetulan memenangi Pilkada, maka hal itu tidak akan memengaruhi proses penyidikan.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi, guna mnejawab pertanyaan tentang proses penyidikan terhadap Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar, yang memenangi Pilkada Tomohon sekalipun menyandang status tersangka korupsi. Menurut Johan, Pilkada adalah ranah politis.
“Penyidikan itu pro-yustisia, untuk proses yuridis. Sementara pilkada itu wilayah politis dan bukan ranah KPK. Jadi seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, apapaun posisinya akan terus dilanjutkan prosesnya hingga ke pengadilan,” ujar Johan kemarin (11/8).
Lebih lanjut Johan menambahkan, KPK tidak sekedar menggunakan keterangan saksi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. KPK, katanya, harus mengantongi setidaknya dua alat bukti.
”Harus ada sekurang-kurangnya dua alat bukti. Karena kalau sudah ada penyidikan dan ditetapkan tersangkanya, posesnya harus sampai ke pengadilan. Karena itu KPK tidak mengenal SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” tandasnya.
Ditanya soal perkembangan proses penydikian terhadap Jefferson Rumajar yang untuk sementara unggul di Pilkada kota Tomohon pada 3 Agustus lalu, Johan menegaskan, prosesnya masih terus berlanjut. “Tomohon terus jalan. Baru-baru ini kita kirim tim lagi ke sana (Tomohon) untuk melengkapi pemeriksan,”  tandasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Jefferson Rumajar pada pertenghan Juli lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Tomohon. Pemilik nama lengkap Jefferson Soleiman Montesqiue Rumajar itu diduga membuat program sosial fiktif yang didanai APBD Tomohon sehingga merugikan keuangan negara Rp 19,8 miliar.
Namun menyandang status tersangka tak menghalangi Jefferson untuk terus ikut sebagai kontestan pada Pilkada Tomohon yang digelar 3 Agustus lalu. Diusung Partai Golkar, Jefferson yang berpasangan dengan Jimmy Eman untuk sementara unggul dengan meraih suara lebih dari 35 persen. Share