ONLINE


Jumat, 13 Agustus 2010

Jabatan Gubernur Sulut Berakhir

MANADO, TRIBUN - Masa jabatan Gubernur Sulut periode 2005-2010 yang dijabat Drs Sinyo Harry Sarundajang berakhir hari ini, Jumat (13/8/2010). Sebelum gubernur hasil pemilukada dilantik 14 September mendatang, jabatan gubernur akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulut.


Informasi yang diperoleh  menyebutkan, Drs Robby Mamuaja yang saat ini menjabat Plt Wali Kota Manado akan merangkap sebagai Plt Gubernur Sulut. "Besok (hari ini) Pak Mamuaja dilantik sebagai Plh Gubernur Sulut, Sudah ada pemberitahuan resmi. Pelantikan dilakukan besok," ujar sumber Tribun Manado, semalam.

Mamuaja sendiri ketika dikonfirmasi mengaku  belum menerima kabar. "Saya belum tahu. Nanti lihat saja besok. Saya masih melaksanakan tugas seperti biasa. Saat ini saya masih di kantor. Sebagai PNS, saya siap menjalankan setiap tugas yang dipercayakan," ujarnya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Ir Siswa Rahmat Mokodongan  siapa Plt Gubernur Sulut menunggu surat dari Mendagri yang akan dibawa Sarundajang dari Jakarta semalam.

Mamuaja paling memungkinkan sebagai Plt Gubernur Sulut mengingat kepangkatan dan golongan sebagai birokrat. Dia satu-satunya pejabat eselon I alias paling senior di Sulut. Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulut, Jefry Korengkeng menyatakan, hal tersebut wajar, namun  Korengkeng enggan memberikan kepastian. "Kita belum tahu pasti soal itu sebab itu wewenang gubernur," ujarnya.

Ia menyatakan, jika dilihat dari sisi kepangkatan dan golongan, Mamuaja pantas menduduki jabatan tersebut. Saat ini golongan PNS Mamuaja IVe. "Pak Mamuaja memang paling layak jika dilihat dari syarat kepangkatan dan golongan. Satu hal yang perlu diingat, ia masih Sekprov Sulut definitif. Jadi sangat besar peluangnya," jelasnya.

Ia menjelaskan, Mamuaja bisa menjabat dua posisi sentral, Plt Gubernur dan Plt Walikota sekaligus sebab tak menyalahi aturan yang ada. Namun, ia menjelaskan bisa ada opsi lain, Gubernur akan menempatkan pejabat lain sebagai pelaksana harian Wali Kota Manado. "Hal itu pernah terjadi saat Pak Sarundajang mengendalikan Manado di saat masih sebagai gubernur. Tidak masalah," tegasnya.

Sumber : http://www.tribunmanado.co.id/read/artikel/7340 Share