ONLINE


Selasa, 24 Agustus 2010

Tim KPK Kembali Kunjungi Kantor Walikota Tomohon

TOMOHON - Setelah beberapa pekan lalu memeriksa secara intensif beberapa staf dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tomohon, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali terlihat menyambangi Kantor Walikota Tomohon, Senin (23/8), sore.
Informasi yang dirangkum, penyidik dari KPK tersebut berada di Kantor Walikota tersebut pukul 15.00 Wita. Menurut seorang staf di Pemko Tomohon, dua orang penyidik berada di ruangan Asisten III, Albert Tulus.

Ruangan tersebut sebelumnya ditempati Fentje Goni sebelum menjadi Plt Sekretaris Kota Tomohon. "Ada dua orang dari KPK di ruangan tersebut. Tampaknya mereka memeriksa beberapa dokumen di sana," kata staf tersebut.
Sekitar pukul 16.30, penyidik KPK juga mendatangi Markas Polres Kota Tomohon. Dia datang ke Polres memakai kendaraan Kijang Innova berwarna hitam berplat bernomor DB 2664 AN.
Penyidik tersebut memasuki ruangan Kapolres Kota Tomohon AKBP Suyanto. Mereka berbincang hampir sekitar 45 menit lebih di ruangan tersebut. Sayangnya, saat keluar dari ruangan, baik Suyanto maupun petugas KPK tersebut terburu-buru sehingga tidak sempat diwawancarai.
Penyidik tersebut rupanya kembali lagi ke Kantor Walikota. Hingga menjelang magrib, mobil Innova yang dipakai para penyidik tersebut masih terparkir di depan pintu utama Kantor Walikota.
Terpisah, Kabag Protokoler dan Humas Kota Tomohon, Harrison Dapu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui adanya petugas dari KPK tersebut. Lantaran dia berada di acara apel besar Pramuka di Lapangan Paramsya. "Saya tidak tahu. Kalau tahu mungkin saya akan balik lagi ke kantor," kata dia.
Diketahui, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Walikota Tomohon periode 2005-2010, Jefferson Rumajar. Total kerugian dari dugaan korupsi APBD Tomohon 2006-2008 dari pos bantuan sosial (Bansos) tersebut sebesar Rp 19.8 miliar.
Share