ONLINE


Selasa, 14 September 2010

Bulo : Jabatan Bukan Warisan Nenek Moyang

TOMOHON - Pelaksana tugas (Plt) Sekkot Tomohon Laurens Bulo balik bertanya kepada anggota DPRD Kota Tomohon terkait rolling pejabat. Menurut dia, rolling tersebut kebijakan internal organisasi.
"Rolling jabatan yang mana yang harus dijelaskan. Rolling berdasarkan kebutuhan organisasi dan kebijakan internal," kata Bulo.

Dikatakan, rolling juga dilakukan dalam rangka pembinaan karir. Adalah hal biasa menurut dia, jika ada reward dan punishment dalam sebuah organisasi.

"Apalagi kalau dikaitkan dengan PP 53 2010. Kalau nonjob biasabiasa saja. Jabatan bukan warisan nenek moyang," kata dia seraya menambahkan pada Pemilukada lalu ada PNS yang tidak netral.

Dia menyebutkan pemerintah selalu mengevaluasi PNS. Sehingga rolling bisa dilakukann kapan saja.

Hal tersebut dikatakan Bulo saat menanggapi pertanyaan dari Ketua DPRD Kota Tomohon, Andy Sengkey. Dia menanyakan dasar rolling sehingga sampai terjadi tiga kali dalam jangka waktu sebulan terakhir. Share