ONLINE


Kamis, 23 September 2010

Epe Dicecar 8 Pertanyaan Sebelum Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari, Rabu (22/9/2010), resmi melakukan penahanan terhadap Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar, atas dugaan korupsi APBD Kota Tomohon  2006-2008.

Jefferson yang terlihat keluar dari Kantor KPK, Jakarta, sekitar pukul 18.00 Wib, bungkam ketika dimintai seputar penahanan yang dilakukan terhadap dirinya atau seputar kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Dengan langkah cepat, ditemani kuasa hukumnya, Elsa Syarif, Jefferson langsung menuju ke mobil tahanan yang sudah menunggu mengantarkannya ke rumah barunya untuk menjalani penahanan, di Rumah Tahanan Tipikor Cipinang, Jakarta.

Ia sempat tersenyum kepada wartawan sebelum mobil yang ditumpanginya beranjak meninggalkan Kantor KPK.

Kuasa Hukum Jefferson, Elsa Syarif, mengungkapkan pada pemeriksaan yang dijalani kliennya selama kurang lebih, selama delapan jam tersebut, dimana ia diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00-18.00 Wib, kliennya dicecari sebanyak delapan pertanyaan.

Namun ketika dimintai komentarnya seputar penahanan kliennya, Elsa bungkam.
"Belum saatnya berkomentar," ketusnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Walikota Tomohon, Jefferson menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2010 atas dugaan korupsi korupsi dana permintaan bantuan sosial dalam APBD Pemkot Tomohon senilai Rp 19,8 miliar. Share