ONLINE


Jumat, 24 September 2010

Dianggap Tidak Mendukung JSMR - JFM

PG Tomohon Mulai  Proses PAW Jeffry Motoh 

TOMOHON— Partai Golkar (PG) Kota Tomohon akhirnya mulai memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Drs Jeffry F Motoh selaku anggota DPRD Tomohon dari PG. Dan saat ini proses administrasi sudah sampai ke tingkatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PG.
"Setahu saya, prosesnya (PAW Motoh, red) sudah di tingkat DPP," aku Wakil Ketua I DPD-II PG Tomohon Andy R Sengkey SE kepada wartawan kemarin.
Bocoran yang diperoleh  menyebutan, rekomendasi PAW terhadap Motoh akan segera diterbitkan oleh DPD-I PG Sulut. Karena, pengajuan rekomendasi PAW tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu sebelum pelaksanaan Pemilukada di Tomohon oleh Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Tomohon.
Sementara itu, Ketua F-PG DPRD Kota Tomohon Hofny Kalalo SH ketika dihubungi, membenarkan jika rekomendasi PAW Motoh sudah dikirim ke DPD I PG Sulut. Hal itu mereka lakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak lagi berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan F-PG, maupun agenda-agenda DPRD Tomohon secara umum. "Yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi mengikuti rapat-rapat fraksi. Dia (Motoh, red) juga tidak lagi mengikuti agenda DPRD seperti Rapat Paripurna," tegas Kalalo.
Dilain pihak, sejumlah kalangan yang ada di Kota Bunga Tomohon menduga kalau rekomendasi PAW terhadap Jeffry Motoh dilakukan karena terkait dengan pencalonannya di Pemilukada tanggal 3 Agustus lalu. Dimana, Motoh sebagai calon Wali Kota dari Partai Gabungan berpasangan dengan Jhonny Mambu. Sehingga, dia dianggap melangkahi kebijakan partai golkar yang mengusung Ketua mereka sendiri. Share