ONLINE


Rabu, 15 September 2010

JWT Lengkey Tantang Legislator Tomohon

TOMOHON— Amburadulnya pengelolaan keuangan Pemkot Tomohon tahun 2009 silam yang dibuktikan dengan opini tidak wajar sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ternyata menjadi perhatian serius aktifis setempat.
Buktinya  LSM anti korupsi bernama INCEOR menilai, terjadinya hal ini karena lemahnya pengawasan dari legislator yang ada di Kota Bunga itu. Tak heran, mereka pun menantang legislator Tomohon untuk menggunakan hak angketnya. “Kami menantang legislator untuk menggunakan hak angketnya,” tegas Ketua LSM INCEOR, JWT Lengkey.
Ditegaskannya lagi, dengan menggunakan hak angketnya, anggota DPRD bisa menelusuri permasalahan pengelolaan keuangan yang amburadul tersebut. Namun herannya, sampai saat ini anggota DPRD Kota Tomohon terkesan enggan dan takut menggunakan hak angket mereka. “Mungkin saja mereka takut karena mereka juga ikut kecipratan dari penyimpangan tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh diuraikannya, Pemkot Tomohon pada tahun 2009 sangat jelas tidak mengubah pola pengelolaan anggarannya. Hal ini dibuktikan dengan LHP BPK tahun 2009 dengan opini tidak wajar. Padahal tahun 2008 juga tidak wajar. “Hak angket perlu dilakukan, supaya masyarakat Tomohon bisa percaya bahwa fungsi kontrol DPRD betul-betul berjalan,” terangnya lagi. Share