ONLINE


Kamis, 30 September 2010

KPK Buru Tersangka Baru

TOMOHON— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memburu tersangka baru dalam kasus Dana Bantuan Sosial APBD 2006-2008 Rp19,8 miliar. Hal ini diisyaratkan Ketua Tim Sidik KPK untuk kasus APBD Tomohon, AKBP Yudhiawan.

”Umumnya kasus korupsi berjemaah. Jadi tidak mungkin jika tidak dibantu pihak lain. Karenanya bisa saja ada tersangka baru seiring dengan pengembangan penyidikan,” terang Yudhiawan di sela-sela penyitaan rumah tersangka dana Bansos Jefferson Rumajar, SE di Kelurahan Tara-Tara II Kecamatan Tomohon Barat, Rabu (29/9), kemarin.


Yudhiawan menegaskan, pihaknya sementara dalam tahap perampungan pemeriksaan saksi-saksi. Olehnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. ”Kita lihat saja nanti perkembangan kasusnya,” tegasnya.
Ia juga mengakui telah memeriksa mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Drs Johny Jan Petrus Mambu SH Msi, Selasa (28/9). “Dia diperiksa di SPN,” ungkapnya.
Sinyalemen Yudhiawan ini makin menyudutkan Mambu. Sebagai mantan sekkot tanggung yang tanggung jawabnya sangat dekat dengan mata rantai keuangan, jelas saja calon wakil wali kota ini sangat rentan terseret.
Soal ini, Mambu sudah memberikan pernyataan. Menurutnya tudingan tersebut salah alamat. Ia mengaku semua persetujuan pencairan dana didasarkan pada petunjuk dan arahan mantan wali kota (Rumajar, red). “Pencairan dana sepengetahuan wali kota. Untuk persetujuan dan pembayaran ditandatangani atau paraf langsung wali kota sebagai otorisator,” kelitnya lewat Short Message Service (SMS). Share