ONLINE


Selasa, 07 September 2010

KPU Tomohon Lakukan Penghitungan Ulang Suara Besok

TOMOHON - Jika tidak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mulai hitung ulang seluruh kotak suara pada besok, Rabu (8/9/2010), untuk melaksanakan amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lebih cepat, lebih baik. Tapi, dengan batas waktu 60 hari, tentu sesuaikan dengan kemampuan berapa banyak kotak dalam satu hari yang kami bisa lakukan sehingga nantinya bisa selesai berbarengan dengan proses pemungutan suara ulang (PSU) di Wailan," kata Ketua KPU Kota Tomohon, Joudy Sangari usai melakukan pertemuan dengan para PPK dan PPS se- Tomohon di Aula Parakletos, Senin kemarin.

Untuk jadwal PSU, KPU berencana paling lambat dilaksanakan pada tanggal 16 September. Hal tersebut dengan perhitungan seluruh pelaksanaan hitung ulang dan PSU tidak melewati batas 60 hari.

"Itu rencananya, namun tentu saja disesuaikan kemampuan pengadaan logistik dan persiapan teknis lainnya. Jika surat suara siap dan semua logistik juga tersedia, tentu tidak ada halangan untuk melaksanakan pemungutan," kata Joudy.

Berdasarkan data dari KPU Kota Tomohon, jumlah pemilih di Wailan adalah 2.246 yang terdiri dari pemilih pria sebanyak 1.110 dan perempuan 1.136. Pemilih tersebut tersebar di enam tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun untuk total biaya perhitungan ulang dan PSU, Joudy mengestimasi menghabiskan sebesar Rp 300 juta. Biaya tersebut adalah untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan proses pencetakan surat suara.

"Angka pastinya masih akan dibahas dalam rapat. Tetapi, estimasinya sekitar situ (Rp300 juta). Yang jelas, kita akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tomohon terkait masalah anggaran tersebut," ujar Joudy.

Ditanyai soal anggaran Pemilukada senilai Rp 5,4 miliar, dia mengatakan jika pihaknya kini sementara menyelesaikan proses administratif untuk pencairan anggaran sisa di Pemko Tomohon.
Menurut Ketua Divis Keuangan KPU Kota Tomohon, Marietje Terok, dana yang belum dicairkan sebesar Rp 200 juta. "Anggaran sisa tersebut akan pergunakan untuk membayar honor dari PPK yang memang dianggarkan sampai bulan September ini," kata dia. Share