ONLINE


Senin, 06 September 2010

Lima Personil KPU Tomohon Gelar Pleno Bahas Jadwal Penghitungan Suara Ulang

TOMOHON— Lima personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas kelanjutan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), terutama mengenai jadwal penghitungan ulang dan Pemilihan Suara Ulang (PSU) serta berbagai kebutuhan lainnya.
Hal ini ditegaskan Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU Tomohon Beldie Tombeg kepada wartawan.
Bahkan diakuinnya, yang paling utama juga yang akan mereka lakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPSS) terutama yang ada di kelurahan Wailan yang akan dilakukan PSU. “Memang amar putusan tertulis dari Mahkama Konstitusi (MK) belum ada, namun kami akan segera melakukan persiapan berbagai hal yang dibutuhkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan putusan MK, Pemilukada di Kota Tomohon khususnya yang ada di Kelurahan Wailan kecamatan Tomohon Utara, harus diulang. Dan juga melakukan penghitungan ulang terhadap seluruh surat suara di semua Tempat Pemungutan Suara. “Berdasarkan putusan MK, batas waktu yang diberikan kepada KPU Tomohon paling lambat 60 hari setelah putusan MK untuk kembali menggelar penghitungan surat suara ulang dan Pemilukada ulang di Kelurahan Wailan,” tegas Tombeg.
Disentil soal keamanan kotak suara pasca putusan MK dan menghadapi penghitungan ulang? Dengan yakin Tombeg menjamin kalau semua kotak suara tersimpan dengan aman. Dan kunci kotak suara dipercayakan kepada salah satu anggota komisioner dan selama ini ruang atau gudang tempat penyimpanan kotak suara ditutup rapat. “Tidak ada satu pun petugas dan pegawai yang bisa masuk. Sebab aturan internal KPU Tomohon, yang berhak masuk ke dalam ruang tempat penyimpanan kotak suara hanyalah komisioner yang dikawal oleh polisi, dan itupun bila ada kepentingan secara kelembagaaan,” papar Tombeg yang juga memastikan bahwa sejak kotak suara disimpan sampai sekarang, belum ada satupun orang maupun anggota KPU yang masuk ke dalam gudang penyimpanan karena memang tidak ada keperluan mendesak. Share