ONLINE


Rabu, 08 September 2010

Pemilihan dan Pemungutan Suara Ulang Terancam Ditunda

Tomohon ~ Agenda pemilihan ulang di Kelurahan Wailan pada 13 September mendatang dan penghi-tungan suara ulang pada 14 September, ter-ancam ditunda. Hal itu dikarenanakan Pemkot Tomohon belum menyetujui usulan tambahan dana yang diajukan KPU.
“Memang, pemilihan dan pemungutan suara ulang sudah ditetapkan yakni 13 dan 14 September. Namun jadwal tersebut masih bisa berubah karena pemkot belum menyetujui usulan tambahan dana yang kami ajukan,” kata Ketua Divisi Logistik KPU Tomohon Maritje Terok, kemarin (07/09).
Menurutnya, belum dapat disetujuinya usulan tambahan dana sebesar Rp 280 juta itu terungkap dalam rapat bersama muspida yang digelar di ruang kerja Penjabat Walikota Drs Gerson Mamuaja, kemarin siang. Sementara itu, Plt Sekkot Tomohon Ir Laurens Bulo menjelaskan alasan belum disetujuinya usulan KPU Tomohon. Me-nurutnya, keputusan mengenai tambahan dana untuk pemilihan dan pemungutan suara ulang masih harus menunggu pembahasan anggaran di DPRD Tomohon. “Pemkot pada prinsipnya sangat menginginkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan dan penghitungan suara ulang dapat secepatnya dilaksanakan,” pungkasnya.
Share