ONLINE


Rabu, 08 September 2010

Kapolres Membantah Sengaja Mendiamkan Kasus Pelanggaran Pemilukada

Tomohon ~ Kapolres Tomohon AKBP Suyanto membantah sengaja ‘menahan’ dua kasus pelang-garan pemilukada yang telah dilimpahkan Panwaslukada ke Gakumdu (Polres Tomohon). Menurut Suyanto, kedua ka-sus tersebut belum memenuhi unsur pelanggaran karena ti-dak memiliki bukti yang cukup kuat.
“Untuk kasus bagi-bagi sem-bako, memang ada pelapor yang menangkap tangan dan ada bukti puluhan zak beras. Namun tidak ada bukti peneri-manya,” katanya.

Sebaliknya, Suyanto mem-pertanyakan alasan tim suk-ses pasangan Jefferson Ruma-jar-Jimmy Eman (J2) yang berencana mempraperadilan-kan Polres Tomohon karena menahan pelapor kasus bagi-bagi sembako tersebut, yakni Rolly Montolalu.
Menariknya, Suyanto meng-akui Rolly Montolalu ditahan saat dalam keadaan sakit. Selain itu, ia mengakui pernah melarang istri Rolly Montolalu untuk menjenguk suaminya di ruang tahanan. “Larangan waktu itu ada hubungannya dengan pengamanan putusan MK. Yang pasti, penahanan terhadap Rolly sudah sah berdasarkan keterangan saksi dan korban,” pungkasnya.
Diketahui, dua kasus pe-langgaran pemilukada yang dilimpahkan Panwaslukada ke Gakumdu adalah kasus bagi-bagi sembako dan keterlibatan oknum PNS dalam tim sukses calon tertentu.
Share