ONLINE


Rabu, 08 September 2010

57 Pejabat Tomohon Dimutasi, Empat Eselon II Nonjob

Tomohon ~ Mutasi susulan akhirnya diwujudkan oleh Penjabat Walikota Tomohon Drs Gerson Mamuaja, Selasa (07/09) kemarin. Kali ini, mutasi terbilang besar-besaran karena meliputi 57 pejabat di lingkup Pemkot Tomohon.

Menariknya, selain promosi pejabat, pada mutasi kemarin juga tercatat ada empat pe-jabat eselon II yang di-nonjob-kan. Keempat pejabat yang menduduki jabatan strategis tersebut adalah DrsAlbert Tulus (Asisten III), Drs Edy Tu-rang (Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga), DR Martina Langi (Staf ahli bidang Lingkungan Hidup), dan Jeffy Patilima (staf ahli bidang hukum dan politik).
Posisi Tulus sebagai Asisten III digantikan oleh Ir Ervinz Liuw yang sebelumnya adalah Ke-pala Dinas Pertanian dan Pe-ternakan. Sementara posisi Turang sebagai Kepala Dik-pora kini ditempati Andrikus Wuwung yang sebelumnya Kepala Dinas Tata Kota dan Persampahan.
Menariknya, Drs Alex Uguy yang sudah empat tahun men-jabat sebagai Kepala BKD, kini menempati jabatan baru yakni staf ahli. Jabatan Kepala BKD sendiri diisi oleh Drs A Tang-kere yang sebelumnya Kabag Administrasi Pemerintahan.
Sedangkan Staf Ahli Bidang LH yang ditempati Martina Langi kini dijabat Dolvin Kar-wur Mkes. Dolvin sebelum se-bagai Kepala Dinas Kesehatan. Sementara pengganti Karwur adalah dr Deesje Liuw yang sebelumnya Sekretaris Dinkes.
Pada bagian lain, pejabat yang mendapat promosi ja-batan diantaranya Aldrin Ru-majar. PeƱata tingkat 1 pada eselon IIIB ini yang sebelumnya menjabat Sekretaris Keca-matan Tomohon Timur ini di-promosikan menjadi Camat Tomohon Timur. Aldrin Ru-majar tak lain adalah adik kandung mantan Walikota To-mohon Jefferson Rumajar SE.
Selain itu, Gerson Mamuaja melantik Jufry Rorong sebagai Lurah Kakaskasen mengganti-kan Yecce Lala yang telah di-mutasikan menjadi salah satu kepala seksi di Dinas Koperasi.
Dalam arahannya, Mamuaja mengatakan mutasi sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Sudah melalui pro-ses pertimbangan secara se-lektif beradarkan kajian yang ketat menurut aturan per-undang-undangan yang ber-laku. Soal pejabat nonjob, juga dalam rangka pembinaan karir dan penataan jabatan stuktural,” katanya seraya me-nambahkan bahwa mutasi merupakan hal biasa dalam birokrasi.
Share