ONLINE


Rabu, 29 September 2010

Sekkot minta tertibkan bangunan tanpa IMB

Tomohon—Bangunan di Kota Tomohon yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diminta untuk ditertibkan. Menyusul, makin menjamurnya bangunan baru di kota Tomohon yang diduga tidak memiliki IMB.

Hal itu dikatakan Plt Sekkot Tomohon Ir Lourens Bulo kepada wartawan dan menegaskan, bila nanti sudah ditegur tidak di-indahkan akan dilakukan tindakan tegas dalam bentuk pembongkaran.

“Kami pun tidak inginkan hal itu terjadi, untuk itu kami harapkan agar para pemilik bangu-nan untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah. Karena ijin tersebut merupakan aturan yang harus dijalankan oleh pemerintah dan diikuti oleh pemilik bangunan,” terang Bulo.

Banyaknya bangunan yang tidak mengantongi IMB sempat dikeluhkan salah satu lurah di Kota Tomohon. “Kami harapkan agar instansi terkait bisa menseriusi akan hal ini, karena sudah begitu banyak bangunan di kawasan kami tidak ada IMB. Apalagi mereka para pemilik gedung tidak melapor ke pemerintah setempat untuk dilanjutkan ke instansi terkait,” kata salah satu lurah di kecamatan Tomohon Tengah.

Bulo sendiri pun berharap agar Sat Pol PP bisa menindak lanjuti akan keluhaan tersebut dengan berkordinasi dengan instansi terkait. “Mungkin kita akan bentuk tim yang dibawahi keasistenan dan didalamnya berisikan instansi terkait bersama Sat Pol PP untuk melakukan penertiban,” kuncinya. Share