ONLINE


Rabu, 29 September 2010

Ketua dekot enggan komentari soal 37 M, Hasil Temuan BPK

Tomohon—Apa yang dibeberkan Badan Pemerik-saan Keuangan (BPK) RI untuk pengelolaan APBD tahun anggaran 2009 hingga pada akhirnya ter-dapat temuan dan diduga berpotensi merugikan keuangan daerah Kota Tomohon sebesar hingga mencapai angka Rp37.507.931.314.00, tam-paknya belum bisa ditang-gapi Ketua Dekot Tomohon Andy Sengkey SE.

Kendati salah satu pem-bahasan Dekot Tomohon hingga bergesernya di pembahasan APBD-P 2010, tidak lain adalah hasil temuan BPK itu, malah Sengkey sendiri ketika dikonfirmasi terkait dengan temuan BPK tersebut me-ngatakan kalau pihaknya belum memberikan tangga-pannya.

Pasalnya menurut pengurus teras Partai Golkar (PG) Tomohon itu belum dibahas. “ Soal laporan hasil pemeriksnaan tahun 2009 itu saya belum bisa membicarakan, karena belum dibahas di dekot,” kata Sengkey.
Kendati dirinya belum bisa memberikan tanggap-an lebih akan dugaan pe-nyimpangan pengelolaan keuangan APBD Tomohon hingga puluhan miliaran itu, namun Sengkey pastikan kalau hasil pemeriksanaan melalui audit BPK itu akan terbuka dalam pembahasan Penghitungan Anggaran (PA) nanti.

“Pasti akan ter-buka dalam PA,” tambahnya sembari menegaskan setelah LHP tersebut diserahkan BPK, idealnya rekomendasi BPK secepatnya ditindaklanjuti.

Hanya saja, dari temuan pemeriksanaan kepatuhan BPK TA 2009 APBD Tomohon, salah satu rekomendasi adalah hasil pemeriksanaan BPK RI TA 2005-2006 terkait dengan perintah mengembalikan pembayar-an biaya tunjungan kegiat-an sebesar Rp342.650 juta dari para pimpinan dan anggota Dekot Tomohon agar disetor kembali ke kas daerah hingga kini belum ada tindaklanjut.

Termasuk wajib dikemba-likan biaya pemeliharaan rumah pimpinan dan anggota Dekot Tomohon Rp165.200 juta. Begitu juga dengan tunjangan peruma-han pimpinan dan anggota Dekot Tomohon yang di-dalamnya terdapat temuan pembayaran uang sewa rumah Rp 391.500 juta tidak didukung bukti sewa kontrak rumah. Share