ONLINE


Minggu, 10 Oktober 2010

Epe Siap Beber Aliran Dana Bansos

Tersangka dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD 2006-2008 senilai Rp19,8 miliar, Jefferson Rumajar SE siap buka-bukaan di KPK terkait aliran dan penggunaannya. “Soal dana Bansos yang dipermasalahkan, saya siap untuk membeber semua fakta yang ada di dalamnya termasuk oknum-oknum yang terlibat,” ungkapnya Kamis (7/9), kemarin.

Lelaki yang akrab disapa Epe ini mengatakan, sekarang pihaknya sementara menyiapkan bukti-bukti dan saksi yang ada terkait aliran dana tersebut. Nanti saat pemeriksaan KPK, ia akan  sangat kooperatif menjawab setiap pertanyaan. “Akan saya jelaskan sedetil-detilnya dana bansos tersebut,” akunya.

Ketua PG Tomohon ini menambahkan, saat ini ia sementara menjalani pemeriksaan yang menyangkut tugas dan tanggungjawab kepala daerah serta fungsi dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Soal penggunaan dana Tournament of Flower (ToF) 2008, Epe menukas pendek. ”Yang lebih tahu Pengelolaan keuangan ToF sebesar 11 miliar mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Drs Johny Jan Petrus Mambu,” ungkapnya.

Menurutnya, tanggung jawab pelaksanaan keuangan ada di tangan sekkot. Apalagi, pengeluaran pos bantuan merupakan usulan dari bawah untuk diteruskan ke wali kota. “Saya tinggal memberikan disposisi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Epe.

Permendagri 13/2006 dinilainya dengan jelas menyebut pelimpahan kewenangan pengelolaan keuangan ada di sekkot. ”Saya siap bertanggungjawab kalau soal kesalahan administrasi dalam mengambil kebijakan. Tapi tidak pernah korupsi,” pungkasnya.

Informasi dihimpun, kasus ini bakal menyeret tersangka lain karena dalam surat penetapan tersangka Jefferson Rumajar, isu beredar juga ditulis dan “kawan-kawan”. Praktis, aktor-aktor lain dibalik layar untuk pencarian dana Bansos akan segera terungkap.

Sayang Mambu masih sulit dikonfirmasi terkait dengan tudingan Epe. Nomor handphone yang biasa digunakan 08124300xxx dan 085298217xxx saat dihubungi tidak diangkat-angkat. Begitu juga, ketika di SMS tidak dibalas-balas.

Hanya saja, dalam berbagai kesempatan Mambu mengungkapkan penggunaan dana ToF tersebut merupakan tanggungjawab Wali Kota. “Saya memang adalah ketua panitia. Tapi dalam konteks pelaksanaan kegiatan dan kebijakan-kebijakan soal pendanaan ToF, itu semua petunjuk wali kota,” ujarnya saat bersua dengan wartawan di kantor wali kota beberapa hari yang lalu.


Sumber : http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=77475 Share