ONLINE


Sabtu, 02 Oktober 2010

Sita Rumah Epe, Warga Kritik KPK

Sejumlah warga Tomohon melayangkan kritikan kepada Lembaga Komisi Pemberantas-an Korupsi (KPK) yang melaku-kan penyitaan terhadap aset berupa rumah dan tanah di Ke-lurahan Talete II milik mantan Walikota Tomohon Jefferson ‘Epe’ Rumajar SE. Warga me-nilai lembaga pemberantasan korupsi tersebut keliru karena rumah tersebut adalah milik keluarga Rumajar yang sudah lama dibangun dan bahkan ada sebelum Epe menjabat Wa-likota Tomohon lima tahun silam.
 

“Itu kan rumah orang tuanya yang sudah lama dibangun. Sa-ngat-sangat keliru dan tidak relevan,” kata Yance, Viktor dan sejumlah warga Tomohon, Rabu (29/09) malam.
Mereka menganggap, penyita-an rumah dan aset tanah ter-sebut tidak sesuai dengan per-kara yang disangkakan. “Penyi-taan KPK tidak berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang disangkakan ke-pada Epe, karena aset yang disita milik keluarga Rumajar,” timpal warga lainnya, Jhon.
Mereka juga menilai, KPK ter-buru-buru menahan mantan Walikota Tomohon tersebut atas dugaan korupsi dana APBD 2008-2009 senilai Rp 19,8 miliar. “Ingat, sebelum pe-milukada 3 Agustus lalu, KPK turun ke Tomohon. Kemudian menjelang PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kelurahan Wailan, KPK kembali turun. Rentetan peristiwa itu terkesan bertujuan meneror agar Epe tidak terpilih,” papar Viktor.
 

Warga pun menuntut agar Epe dibebaskan karena dana yang disangkakan bermasalah tidak dikorupsi, melainkan untuk pemmbangun Kota To-mohon yang dampaknya nyata dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik KPK untuk dugan ko-rupsi APBD Tomohon, AKBP Yudhiawan menegaskan bah-wa penyitaan aset milik Epe di Kota Tomohon bagian dari pe-nanganan kasus yang sedang berjalan. “Ini prosedur penyi-dikan. Hanya sita jaminan saja. Semuanya akan dibuktikan di pengadilan. Jika sudah ada ke-kuatan hukum tetap atau hasil persidangan yang menyatakan tidak terbukti, maka aset akan dikembalikan. Sebaliknya, jika Epe dinyatakan terbukti bersalah, maka asetnya akan dilelang,” terangnya.

Sumber : http://www.hariankomentar.com/tomhn01.html Share