ONLINE


Sabtu, 29 Januari 2011

Pembangunan Gedung DPRD Kota Tomohon Sedot 3,4 M

Tahun Ini Pembangunan Dimulai


TOMOHON~ Pemkot Tomohon telah menganggarkan Rp3,4 miliar untuk dana awal pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon. Menurut Plt Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak, pembangunan gedung DPRD sudah lama direncanakan, namun baru tahun ini pembangunannya dianggarkan. Desakan untuk pembangunan kantor dewan sudah cukup lama tapi baru sekarang terwujud, terangnya. Eman menambahkan, karena agenda-agenda legislator sangat membutuhkan fasilitas perkantoran yang memadai. Oleh karena itu eksekutif akan mengupayakan pembangunan kantor DPRD dipacu tahun ini.

Walaupun baru tahap awal, penganggaran ini sudah merupakan langkah maju. Apabila masih kurang dan membutuhkan dana, akan kita anggarkan lagi, sambung mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tomohon ini.

Diketahui, sejak 2004 sampai sekarang para wakil rakyat masih berkantor di gedung Departemen Sosial milik Pemprov Sulut yang belum diserahkan oleh Pemprov. Padahal, mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pemekaran Tomohon dan Minsel, semua aset pemerintah baik provinsi maupun Kabupaten Minahasa yang berada di Tomohon, secara otomatis menjadi milik Pemkot Tomohon. Share