ONLINE


Sabtu, 29 Januari 2011

Tim Buru Sergap Polres Tomohon Ciduk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Tomohon~ Unit Buru Sergap Polresta Tomohon di bawah pimpinan Bripka Bobby Rengkuan berhasil meringkus dua spesialis pencuri sepeda motor di Kompleks Pekuburan Noongan Walewangko Langowan Kabupaten Minahasa.

Diringkusnya kedua pelaku yakni SR alias Sammy warga Kabupaten Talaud dan BP alias Barten warga Langowan setelah Polresta Tomohon mendapat laporan warga tentang hilangnya sepeda motor milik mereka beberapa pekan terakhir. "Sekitar 2 Minggu lamanya Unit Buser mengintai sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku," jelas Kasat Reskrim Polresta Tomohon AKP Y Supriatna, Jumat (28/1).

Penangkapan terhadap kedua pelaku terjadi, Kamis (27/1) sekitar pukul 09.00 Wita. Keduanya sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi saat hendak ditangkap ketika melakukan transaksi hasil curian 5 buah sepeda motor yang terdiri dari 3 Yamaha Jupiter MX, 1 Yamaha Jupiter, dan 1 Suzuki Smash.

Dikatakan Sammy, untuk memperlancar aksi, ia awalnya menyewa rumah atau kamar di Kota Tomohon sekitar se-Minggu untuk mempermudah observasi dan survey guna mengetahui kondisi wilayah yang menjadi target. Setelah menguasai wilayah, selanjutnya ia melihat target dengan jalan-jalan keliling kota di pagi hari baik di tempat ramai maupun sepi. "Saat situasi memungkinkan, motor saya buka dengan kunci T, dan langsung dilarikan dengan membuka dan membuang platnya agar tak teridentifikasi," katanya dari balik jeruji besi, kemarin.

Ia mengaku hasil curiannya dijual dengan harga sekitar Rp 1,5 hingga 3 Juta rupiah untuk mencukupi kebutuhan ekonominya. "Hasil penjualan juga saya gunakan untuk membeli minuman keras dan menkonsumsinya dengan teman-teman," tutur Sammy sambil menyesali perbuatannya.

Diancam 7 tahun
Kompol Linus Kendek, Kabag Ops Polresta Tomohon mengatakan perbuatan Sammy bersama rekannya dikenai pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena melakukan pencurian dengan pengrusakan. "Bagi warga Kota Tomohon yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mengecek langsung ke Polresta, dengan membawa bukti STNK dan BPKB agar bisa diketahui dengan pasti siapa pemiliknya," ujarnya.

Ia berharap warga terus berhati-hati karena aksi pencurian tak memandang waktu dan siapa orang yang menjadi target. "Kami akan tetap menindak tegas setiap pelaku pencurian, jadi masyarakat tak perlu khawatir dan resah, hanya perlu hati-hati saja," tukasnya.

Saat ini, lima barang bukti sepeda motor sudah diamankan Polresta Tomohon dengan dibalut police line di halaman kantor. Share