ONLINE


Minggu, 20 Februari 2011

119 Miliar Dana Pemkab Mitra tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Mitra -  SKPD di Mitra ternyata tak memiliki laporan pertanggung-jawaban untuk penggunaan dana Rp 119 Miliar yang bersumber dari APBD 2010. Ini temuan Inspektorat Mitra dan terkuak di awal tahun ini.

Wabup Mitra Jeremia Damongilala memastikan Rp 119 Miliar ini belum termasuk Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang belum sempat diperiksa. Damongilala menyerukan Inspektorat untuk segera memeriksa Dinas PPKAD sebagai satu-satunya SKPD yang belum diperiksa.

"Saya instruksikan kepada Inspektorat untuk segera memeriksa Dinas PPKAD sebagai satu-satunya SKPD yang belum diperiksa," jelas Damongilala kepada wartawan.

Nominal terbesar untuk APBD 2010 yang menguap berasal dari Dinas Pekerjaan dan Sumber Daya Air senilai Rp 69 Miliar dan Rp 50 Miliar berasal dari semua SKPD.

Wabup menambahkan sesuai Permendagri no 13 tahun 2006 dan no 59 tahun 2007 tentang pengelolaan keuangan daerah,  kesempatan penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah akhir Februari 2011.

"Saat ini saya akan edarkan surat  secara resmi untuk SKPD agar memberikan klarifikasi sekaligus menyelesaikan temuan-temuan sepanjang reguler I periode Januari - Juni 2010 dan reguler II untuk periode Juli - Desember 2010, mengingat batas LKPD adalah februari 2011," tambah Damongilala.

Tak trauma dengan batalnya rakorbidwas pada 17 Februari 2011, Damongilala memastikan seruan klarifikasi kepada semua SKPD kali ini sebagai bentuk keseriusannya menjalankan fungsi pengawasan.

"Belajar dari pemeriksaan BPK yang molor karena ketidaksiapan Pemkab, saya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan walaupun rakorbidwas pekan lalu batal," tandasnya.

Seruan Damongilala agar Inspektorat Mitra memeriksa Dinas PPKAD sangatlah menarik untuk dicermati. Karena seperti diketahui Dinas PPKAD sebelumnya dijabat oleh Jozef Kolompoy dan berdasarkan rolling terakhir Kolompoy justru ditempatkan sebagai pelaksana tugas Kepala Inspektorat Mitra.

Menanggapi hal ini, pengamat pemerintahan Sulawesi Utara Mahyudin Damis menilai kepindahan Kolompoy dari Dinas PPKAD menjadi Inspektorat Mitra bisa memicu anggapan negatif dari kalangan luas.

"Mana mungkin Kolompoy periksa diri sendiri karena aneh kalau Dinas PPKAD sebagai satu-satunya SKPD yang belum diperiksa justru sekarang Kepala SKPDnya ditempatkan sebagai pemeriksa yaitu inspektorat, bisa jadi ada upaya mengamankan temuan-temuan yang ada," urai Mahyudin Damis saat dihubungi wartawan.

Tanpa bermaksud meremehkan kinerja inspektorat yang baru dan meminta agar masyarakat tetap berpikir positif tentang adanya kemungkinan temuan lain di Dinas PPKAD, Damis memastikan bahwa temuan profesional di Dinas PPKAD Mitra hanya bisa terwujud dengan kerjasama dari semua stakeholder di Minahasa Tenggara.

"Sekali lagi marilah berpikir positif atau jangan kita memastikan bahwa ada temuan lain di Dinas PPKAD Mitra tapi mengingat Kolompoy sebagai inspektorat adalah mantan Kadis PPKAD sebelumnya karena itu dibutuhkan kontrol dan pengawasan dari DPRD Mitra, LSM dan seluruh stakeholder di kabupaten Mitra untuk mengawasi kinerja inspektorat," tandasnya. Share