ONLINE


Minggu, 20 Februari 2011

Asyik Pesta Narkoba, Empat Warga Diringkus Polisi

Manado - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sulut kembali membekuk empat orang yang diduga pengguna dan pengedar psikotropika golongan tiga dan dua. Saat ditangkap para tersangka dalam keadan mabuk obat obatan terlarang.

"Saat ditangkap mereka belum sadar sepenuhnya, diperkirakan masih dalam pengaruh psikotropika," jelas Direktur Ditres Narkoba Polda Sulut, Kombes Viktor J Lasut, Minggu (20/2/11)

Dikatakan, penangkapan para tersangka tersebut dilakukan pada sekitar pukul 3.30 Wita, Sabtu (19/2/2011). Keberhasilan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, namun Viktor masih menyimpan lokasi penangkapan tersebut.

Adapun para tersangka tersebut adalah HH, HDK, CY dan JY. Mereka kini menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik di Ditres Narkoba.

"Kami masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan yang lain," kata dia.

Selain tersangka pengguna dan pemilik, anggota Ditres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantara temuan tersebut adalah satu butir zipraz yang termasuk psikotropika golongan tiga.

Selain itu empat butir suboxon, enam butir insule, 55 butir obat nifedine dan dua butir obat allupurinol. Obat-obatan tersebut masuk psikotropika golongan dua. Share