ONLINE


Rabu, 09 Februari 2011

5 Staf Pemko Tomohon Bakal Diperiksa KPK

Sejumlah staf di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi APBD 2009. Staf dimaksud antara lain Eduard Paat, Denny Polii, Sherly Goliot, Stefi Tumbelaka dan Hendra Bororing.

Informasi yang dirangkum wartawan, Hendra akan menjalani pemeriksaan Rabu (9/2) hari ini, sedangkan Deny, Sherly dan Stefi pada Kamis (10/2). Sedangkan Hendra Bororing mendapat jatah Jumat (11/2).

Namun kabar tersebut dibantah Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Tomohon Arnold Poli. "Yang saya tahu mereka akan bersaksi pada sidang Walikota (non aktif) Jefferson Rumayar, bukan diperiksa KPK. Tapi belum bisa dipastikan karena surat resminya belum ada, masih ditunggu informasinya akan di fax," jelasnya, Selasa (8/2), kemarin.

Kelima staf tersebut, kata Poli juga belum meminta izin untuk ke luar daerah karena ada permintaan untuk diperiksa sebagai saksi di KPK atau pada sidang Rumayar. "Belum ada izin ke luar daerah, jadi tunggu saja hingga ada pemberitahuan resmi," tukas Poli. Share