ONLINE


Rabu, 09 Februari 2011

BPK akan Audit Pemko Tomohon

Pemeriksaan pengelolaan keuangan untuk tahun anggaran 2010 dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon kembali akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu diungkapkan Inspektur Kota Tomohon Harold Lolowang, Selasa (8/2). "Pemeriksaan BPK di Kota Tomohon rutin dilakukan setiap tahun, dan untuk tahun anggaran 2010 akan mulai diperiksa Maret 2011," ujarnya, kemarin.

Dikatakan Lolowang, jika ada temuan maka BPK akan memberikan catatan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Tomohon termasuk SKPD. "Tapi sebelum diperiksa BPK, inspektorat terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan dan hasilnya diteruskan ke BPK untuk menjadi acuan," jelasnya.

Ditambahkannya untuk tahun anggaran sebelumnya masih ada temuan yang belum dilengkapi, dan baru akan dilengkapi pada tahun ini. "Akan ada teguran dan tindakan terhadap SKPD yang tak menindaklanjuti temuan BPK," tukas Lolowang. Share