ONLINE


Rabu, 09 Februari 2011

Dilaporkan Lagi, Jefferson Tak Gentar

JAKARTA -- Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar dilaporkan lagi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan berdasarkan data hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Manado. Dengan data itu, Rumajar yang saat ini sudah berstatus terdakwa, dituding lagi melakukan korupsi APBD 2009-2010. Berkas laporannya telah dimasukkan ke KPK oleh LSM Independence Control Empowerement and Organization (INCEOR) dengan dugaan penyalahgunaan lebih dari Rp72 miliar selama dua tahun tersebut.

Jefferson yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta atas dugaan korupsi Rp33,40 miliar APBD Tomohon di tahun 2006-2008 tampak tak gentar. Merasa dirinya tak bersalah, Jefferson menegaskan, hasil pemeriksaan BPK tak bisa dijadikan dasar laporan. “Jelas-jelas dalam kasus saya ada penyuapan terhadap oknum BPK,” katanya.

Lagipula, kata Jefferson, dugaan penyalahgunaan APBD 2009-2010 sudah terkaitkan dalam persidangan yang sedang dijalaninya di PN Tipikor. “Tidak benar. Kita tunggu saja proses hukum yang telah berjalan ini. Mana yang benar dan salah pasti akan terungkap,” kata Jefferson sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Tipikor.

Karena itu, penghuni rumah tahanan (Rutan) Klas I A, Cipinang ini meminta majelis hakim tak mengesampingkan fakta adanya penyuapan terhadap BPK. “Bagian itu tak bisa dipisahkan dengan dakwaan terhadap saya dan nantinya akan membuka kebenaran dari kasus ini,” ujarnya.



Sumber : http://www.jpnn.com/read/2011/02/08/83968/Dilaporkan-Lagi,-Jefferson-Tak-Gentar- Share