ONLINE


Rabu, 09 Februari 2011

Pemkot Tomohon Bentuk Tim Untuk Melunasi Hutang

Pemerintah Kota Tomohon tetap konsisten untuk melunasi semua hutang  selang tahun anggaran 2008 hingga 2010 kepada pihak ke tiga. Hal ini dibuktikan dengan akan dibentuknya tim khusus untuk melakukan verifikasi dan pembayaran hutang yang kini mencapai Rp 33,1 Miliar.

Arnold Poli, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Tomohon mengatakan tim yang akan dibentuk tersebut juga akan melibatkan pihak DPRD. "DPRD akan dilibatkan langsung dalam proses verifikasi dan pembayaran hutang kepada pihak ke tiga. Rencananya pimpinan badan anggaran (banggar) DPRD akan masuk tim, selain tim pemerintah yang terdiri dari Inspektorat, PPKAD dan ditambah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi akan ada surat keputusan Walikota nantinya," jelasnya, Rabu (9/2).

Dikatakan Poli, tim inilah yang nantinya akan melakukan konsultasi ke BPK, Mendagri dan kementrian Keuangan untuk memastikan adanya dasar hukum sebagai acuan pelunasan hutang. "Jika dari hasil konsultasi tim sudah mendapat acuan hukumnya, maka hutang akan segera dibayarkan dengan transparan sesuai realisasi proyek yang dikerjakan," ujarnya.

Untuk menghindari terjadinya manipulasi dan mark up, maka pemerintah tambah Poli akan menyampaikan data secara resmi kepada DPRD, agar bisa di kroscek langsung ke lapangan apakah proyek benar-benar telah dilaksanakan dan anggarannya benar-benar sesuai dengan yang tertata dalam hutang. Juga akan dimintakan surat pernyataan dari pihak ketiga yang mana kegiatan yang mereka kerjakan benar-benar belum dibayar oleh pemerintah. "Jumlah hutang yang kini mencapai Rp 33,1 Miliar, kemungkinan akan terus berkurang karena verifikasi terus dilakukan.

Hasil tersebut belum final, makanya belum diserahkan kepada DPRD secara resmi," terang Assisten I Pemerintah Provinsi ini, sembari menyampaikan terima kasih atas saran dan koreksi yang dilayangkan sejumlah anggota dewan kepada pemerintah terkait persoalan hutang pada pihak ke tiga.

Sekadar diketahui hasil penghitungan sementara inspektorat hutang pemerintah kini mencapai Rp 33,1 Miliar. Jumlah hutang pemerintah mengalami penurunan sekitar Rp 4 Miliar, sebab dari penjelasan sebelumnya saat rapat pembahasan APBD 2011 antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPBD) dan badang anggaran (Banggar) diungkapkan bahwa jumlah hutang mencapai Rp 37 Miliar.

Sementara itu, Ferdinand Mono Turang, anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi Gerakan Nurani Rakyat (GNR) mengaku prihatin jika yang dilibatkan dalam tim untuk menuntaskan persoalan hutang dari DPRD hanya pimpinan banggar saja. "Jangan ada kesan seperti ada kongkalikong, karena hanya melibatkan segelintir orang saja. Lebih banyak anggota dewan yang dilibatkan lebih baik, tak hanya sebatas pimpinan banggar saja," tegasnya.

Ia menilai persoalan hutang kepada pihak ke-3 bukan hanya ada keterkaitan dengan bnanggar saja, melainkan menyangkut juga tugas dan tanggung jawab DPRD secara kelembagaan dalam fungsinya. "Saya yakin pimpinan dewan akan mengambil langkah dan sikap yang bijaksana untuk menghadapi persoalan penyelesaian hutang ini. Hal ini juga untuk menjawab kerinduan teman-teman dewan dan masyarakat untuk selalu tranparan dalam menuntaskan masalah," tukas Ferdinand. Share