ONLINE


Rabu, 09 Februari 2011

Banwas Temukan Sejumlah Kejanggalan di PD Pasar

Badan Pengawas (Banwas) PD Pasar Tomohon mengaku menemukan sejumlah kejanggalan di perusahaan daerah tersebut, salah satunya adalah peminjaman uang ke bank yang dilakukan tanpa melalui neraca rugi/laba.
 

“Ada pinjaman sebesar Rp 30 juta ke BRI atas nama Piet HK Pungus selaku dirut dan nama Kabag Penjualan, Pembelian, Pemasaran, Eksport PD Pasar, tapi dalam neraca tidak dicantumkan nama Dirut PD Pasar Tomohon,” kata Ketua Banwas PD Pasar Tomohon yang juga Plt Dirut PD Pasar Tomohon, Charles Kalesaran dan Sekretaris Banwas, Johanis Sampul, Selasa (08/02).
 

Keduanya mengungkapkan, pinjaman kredit tersebut di-buktikan dengan surat per-mohonan dengan kop surat Pemkot Tomohon-PD Pasar Tomohon di atas materai enam ribu tertanggal 25 Maret 2010. Dimana dalam surat permohonan disebutkan bahwa pinjaman dimaksud-kan untuk tambahan pe-nunjang produksi di Rumah Potong Hewan (RPH) dan Cold Storage PD Pasar Tomohon.
 

“Sementara dalam surat perjanjian tertera bahwa pengembalian pinjaman dilaku-kan dengan cara memotong langsung gaji oleh benda-hara/juru bayar. Pemotongan gaji terhadap pihak pertama dan kedua dibagi sama berda-sarkan besar tagihan setiap bu-lannya Rp 1.223.400, yakni Rp 611.700 selama 36 bulan,” be-ber keduanya sembari mem-perlihatkan foto copy surat perjanjian.
 

Selain itu, keduanya mengaku menemukan sejumlah kejanggalan lain, diantaranya pena-rikan staf sekretariat yang diperbantukan pada Kantor Banwas PD Pasar dan renca-na direksi menggunakan kantor Banwas. “Apa yang kami temukan ini adalah sebuah kejanggalan,” papar keduanya.
 

Sayangnya, mantan Kepala PD Pasar Piet HK Pungus tak berhasil dikonfirmasi setelah coba dihubungi wartawan kemarin. Share