ONLINE


Sabtu, 19 Februari 2011

Keterangan Mambu Cukup untuk Mengungkap Kasus Suap BPK

Manado~ Koordinator Sulut Corruption Watch (SCW) Deswerd Zougira mengatakan, keterangan mantan Sekkot Tomohon Drs JP Mambu dalam persidangan kasus dugaan korupsi APBD dengan terdakwa Walikota Tomohon nonaktif Jefferson Rumajar SE, beberapa waktu lalu, sudah cukup sebagai bukti untuk mengungkap dugaan suap ke BPK RI.
 

“Dalam persidangan waktu lalu Mambu mengakui adanya praktik suap, meski ia membantah kalau hal itu dilakukan atas inisiatif dirinya. Keterangan tersebut disampaikan dalam persidangan, sehingga memiliki kekuatan hukum. Artinya, keterangan Mambu sudah cukup bagi KPK untuk mengungkap kasus suap yang selama ini masih sebatas rumor,” ujar Zougira, Jumat (18/02).
 

Lanjut dikatakannya, dari keterangan Mambu, KPK bisa mengusut apa motif dilakukannya suap. Selain itu, KPK bisa mengungkap siapa saja dalang dibalik praktik suap. “Keterangan itu bisa dikembangkan untuk mengungkap siapa pemberi dan siapa penerima,” paparnya.
Zougira berpendapat dugaan suap menjadi kewajiban bagi KPK untuk mengungkapnya karena kasus ini bisa dianggap satu paket dengan kasus dugaan korupsi APBD yang menyeret Epe, sapaan akrab Jefferson Rumajar. “KPK harus membongkarnya supaya jalan satu kali alias tuntas,” ujarnya.
 

Apabila dugaan suap ditindaklanjuti, Zougira meyakini KPK akan menetapkan tersangka lebih dari satu. “Bisa dipastikan tersangkanya bukan hanya Epe. Contohnya kasus suap di Pemkot Bekasi yang menyeret walikota, sekkot, dan tersangka lain,” kata Zougira seraya menambahkan, jika dugaan suap tidak di-tindaklanjuti, maka KPK bisa dianggap tidak serius menangani kasus dugaan korupsi APBD Tomohon

http://www.hariankomentar.com/lkTomhn001.html  Share