ONLINE


Jumat, 25 Februari 2011

Paspor Palsu Gayus Dilimpahkan ke Kejaksaan

VIVAnews - Polri melimpahkan berkas perkara tersangka pemalsuan paspor, Gayus Tambunan ke Kejaksaan Agung. Berkas Gayus dilimpahkan bersama berkas seorang tersangka lainnya.

"Sudah dikirimkan kemarin," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 27 Januari 2011.

Selain berkas atas nama Gayus, Polri juga melimpahkan berkas perkara tersangka atas nama Ari Nur Irwan, orang yang diduga mengambil foto Gayus untuk ditempel di paspor palsu atas nama Sony Laksono. "Jadi dua berkas perkara itu sudah dikirimkan terkait masalah paspor," kata Boy.

Selain itu, lanjut dia, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif pada beberapa petugas imigrasi. "Untuk melihat proses aliran paspor nomor T11644," kata dia.

Otak pemalsuan paspor ini diduga dilakukan warga negara Amerika Serikat, John Jerome Grice. John disebut Gayus sebagai agen intelijen Amerika Serikat itu juga diduga membuatkan paspor Guyana untuk Gayus dan keluarga.

Paspor itu atas nama Yosep Morris dengan foto mirip Gayus Tambunan dan paspor atas nama Ann Morris dengan foto mirip Milana Anggraeni, istri Gayus Tambunan.

Untuk meneliti keaslian paspor itu, Polri mengirimkan beberapa penyidik ke Guyana. Namun, hingga saat ini belum diketahui hasil penelusuran tim yang dikirim ke Guyana tersebut. "Kami belum dapatkan hasilnya secara resmi," kata dia.
http://nasional.vivanews.com/news/read/201647-paspor-palsu-gayus-dilimpah-ke-kejaksaan Share