ONLINE


Jumat, 18 Februari 2011

Pungli Masih Terjadi Di Kantor Samsat Tomohon


Tomohon~ Kantor Samsat Tomohon kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat, dimana, sejumlah masyarakat menilai instansi tersebut masih sering terjadi aksi Pungutan Liar “Pungli” yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang berada di instansi tersebut.

Seperti yang dialami salah satu masyarakat kota Tomohon, Maurits Umboh  pada hari Jumat, (18/11), Umboh kepada wartawan mengaku dirinya berkeberatan dengan ulah salah satu oknum petugas Dipenda yang dikantor  Samsat, karena pada saat akan membayar pajak sepeda motor di kantor samsat Tomohon dia merasa heran dengan harga pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan harga yang tertera pada lembar pajak Di STNK,  tarif yang di minta oknum tersebut sungguh tidak masuk akal dan berlebi lebih karena harga yang di patok oknum tersebut telah mengalami kenaikan yang cukup fantastis dari harga yang tertera di lembar pajak yang ada di balik STNK. yaitu Rp 246.000 dan yang diminta oleh seorang oknum dari staf Dipenda telah menjadi Rp 326.000 lebih.

Hal yang sama juga pernah dialami oleh seorang ibu bernama Siti warga Lansot Tomohon Selatan. Ibu Siti mengatakan pada beberapa waktu lalu dia akan membayar pajak sepeda motornya malah harga pajak yang diminta oleh oknum di kantor Samsat sudah ada selisih Rp 100.000,- Dengan pengalaman yang dialamai oleh sejumlah warga yang akan membayar pajak di Kantor Samsat, mereka berharap Pemerintah kota Tomohon akan menindaklanjutinya.

Sejumlah warga mengatakan, kalau dihitung setiap hari untuk kendaraan roda dua sudah ada Pungli 75.000 sampai 100.000 rupiah ditambah pajak kendaraan roda empat berapa saja uang rakyat yang tidak masuk ke kas daerah? Kalau dihitung setiap hari ada kurang 100 kendaraan roda dua yang akan membayar pajak dikali Rp 100.00 berarti ada sepuluh juta rupiah ditambah dengan kendaraan roda empat yang pajaknya lebih besar lalu terjadi pungli antara Rp 150.000 berarti ada puluhan jutta rupiah yang tidak masuk ke kas daerah.       
Sementara pihak samsat Tomohon mengakui jumlah besaran tarif yang mereka berikan tersebut memang sudah sesuai karena telah di tambah dengan biaya pendaftaran pembayaran pajak. (121K)
Share