ONLINE


Jumat, 18 Februari 2011

Sengkey Di Periksa KPK Selama 6 Jam

Jakarta~ Meski belum jelas kaitan dengan kasus baru ataupun perkara Jefferson ‘Epe’ Rumajar yang tengah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor, namun orang nomor satu di DPRD Kota (Dekot) Tomohon, Andy Sengkey SE, Kamis (17/02) kema-rin telah menjalani pemerik-saan di KPK selama enam jam.
 

Sengkey yang tiba pukul 10.55 WIB kemarin, baru mengakhiri pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB. Menurut Sengkey pemeriksaan dirinya berkaitan mekanisme yang berlaku dalam dewan. “Karena saya ketua jadi mereka menanyakan mekanisme yang terjadi di dewan, semacam komparasi begitu,” ujar Sengkey.
 

Disinggung jumlah pertanyaan yang diberikan, menurutnya, hanya sekitar 12 pertanyaan. “Ya sekitar dua belas, termasuk pertanyaan yang sifatnya normatif seperti nama, umur, alamat. Tapi yang sifatnya substansial hanya sekitar enam sampai tu-juh saja,” ketua dekot tersebut.
 

Menurut Sengkey, pertanyaan yang diberikan, menyangkut pe-limpahan anggaran pada periode 2004-2009. “Ya soal pelimpahan anggaran di masa dewan sebelumnya (2004-2009, red). Jadi saya menyampaikan mekanismenya. Mungkin mereka hanya konfirmasi keterangan lalu,” tan-dasnya.
 

Ia juga menjelaskan bahwa selain dirinya, hari itu (ke-marin, red) mantan dua legislator lainnya yakni Piet Pungus dan Nita Wenur juga mendapat panggilan, namun keduanya berhalangan. Saat dihu-bungi, ponsel Wenur tidak aktif. Sedangkan Piet Pungus dapat dihubungi via ponselnya setelah berkali-kali tidak bisa.

Share