ONLINE


Senin, 28 Maret 2011

DPRD Sulut Dukung Pengusutan Kasus Trafficking di Minsel

Manado - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Sus Sualang Pangemanan mengatakan, kasus trafficking yang merebak di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), harus diusut tuntas sehingga berdampak efek jera bagi pelaku.

“Kasus trafficking melibatkan anak-anak di bawah umur merupakan tindakan  hukum dan tidak bermoral, karena menjadikan perempuan pelampiasan nafsu saja,” ungkap Pangemanan, di Manado, Senin.

Kasus trafficking di Minsel informasinya sudah merebak ke mana-mana karena sering disampaikan oleh pihak media massa, karena telah melibatkan dua gadis sekolahan yang selalu dijadikan pekerja seks.

Menurutnya, polisi harus membuktikan kasus itu apa benar pelaku-pelaku ada dari kalangan birokrat, politisi dan oknum polisi benar-benar terlibat atau tidak, karena laporan dari LSM, pengacara dan orang tua anak tersebut tentunya memiliki bukti kuat.

“Memang sudah ada degradasi moral jika memang anak dibawah umur dijadikan pekerja seks, dengan mengejar hawa nafsu dengan membayar sekali main,” kata Pangemanan, yang aktif pada pelayanan kaum ibu/wanita Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) itu.

DPRD Sulut mengusulkan agar Perda No.1 Tahun 2003 tentang Penanggulangan Trafficking itu dioptimalkan penegakan aturannya, sehingga benar-benar memiliki manfaat besar bagi semua masyarakat.

Hanya saja di lain pihak dan tidak bisa dipungkiri, karena kasus trafficking juga lebih karena masalah dan desakan ekonomi, sehingga banyak wanita rela menjadi pekerja seks.

“Kasus trafficking apapun tetap harus dihentikan walaupun desakan ekonomi. Karena negara kita masih bermartabat dan banyak pekerjaan lain bisa mendapatkan uang bukan dengan melakukan trafficking melibatkan gadis-gadis di bawah umur,” urainya.

Pengurus Gerakan Peduli Rakyat Sulut (GPRS) Taufik Tumbelaka meminta penegakan hukum bagi pelaku-pelaku trafficking, sehingga ada efek jera bagi siapapun pelakunya.
“Masih banyak juga pelaku trafficking bebas karena kurang bukti, padahal masalah perempuan dan anak di bawah umur selalu dieksploitasi untuk kepentingan seksual dan kekerasan lainnya,” jelasnya. Share