ONLINE


Senin, 21 Maret 2011

Eksekutif Legislatif Polemikkan Ranperda OPD

TOMOHON — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tomohon belakangan
jadi bahan polemik unsur legislatif dan eksekutif Kota Bunga. Pimpinan
DPRD Tomohon dengan tegas menyatakan, pihaknya belum menerima draft
Ranperda tersebut hingga saat ini.

“Kami belum menerima draft Ranperda OPD. Itu baru surat masuk yang
dibacakan tanggal 20 Januari 2011 dalam Rapat Paripurna KUA/PPAS 2011.
Itu sangat berbeda. Pembacaan surat masuk percuma jika draft
Ranperdanya tidak dimasukkan,” papar Wakil Ketua DPRD Tomohon, Vonny
Paat.

Hal senada dipaparkan Ketua DPRD Kota Tomohon,  Andy R Sengkey.
Menurutnya, saat ini DPRD Kota Tomohon tengah menunggu hasil
pembahasan Pansus Ranperda BPHTB, serta finalisasi pembahasan Pansus
Panas Bumi. “Sedangkan Ranperda OPD kami belum terima,” kata Sengkey.

Ironisnya, pihak Pemkot sendiri dengan tegas membantah informasi
tersebut. Kabag Administrasi Organisasi Setdakot Tomohon, Daniel
Pontonuwu menegaskan, pihaknya telah memasukkan draft Ranperda
tersebut ke DPRD. “Sudah dimasukan. Mana boleh surat masuk sudah
dibacakan namun draft Ranperdanya belum dimasukan. Tapi tidak usah
dipolemikkan lebih jauh,” ujar Pontonuwu. (jurnalsulut) Share