ONLINE


Senin, 07 Maret 2011

Golkar Tomohon Kecam Pembelaan DPD-I

Soal PAW Motoh

TOMOHON — Indikasi pembelaan yang ditunjukkan Dewan Pimpinan
Daerah (DPD)-I Partai Golkar (PG) Sulut terkait proses Pergantian
Antar Waktu (PAW) Jeffry Fransje Motoh menuai kecaman dari DPD-II PG
Tomohon.

Wakil Ketua DPD-II PG Tomohon, Hofny Kalalo kepada Jurnal
Sulut, Senin (07/03) kemarin menilai, pembelaan dari DPD-I PG Sulut ke
DPP soal PAW Motoh menjadi contoh negatif bagi seluruh kader dan
anggota parpol berlambang pohon beringin itu di seantero Sulut.

“Yang bersangkutan (Motoh, red) jelas-jelas sudah melakukan
pembangkangan terhadap partai. Pembelaan dari DPD-I itu contoh negatif
bagi organisasi,” tegas Kalalo.
Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Tomohon itupun menilai,
pembelaan dari DPD-I dalam surat klarifikasi yang dikirimkan ke DPP
belum lama ini sudah mengabaikan substansi pelanggaran yang dilakukan
Motoh. “Permasalahan utama adalah soal gugatan yang bersangkutan di MK
(Mahkamah Konstitusi) atas kemenangan pasangan calon usungan Golkar
Tomohon. Bukan soal pencalonannya. Tapi sayangnya, itu tidak
diklarifikasi,” timpalnya.

Kalalo pun memastikan pihaknya akan segera melakukan konsultasi
langsung dengan DPP PG untuk menjelaskan masalah tersebut. “Proses PAW
itu harus dilanjutkan. Kita akan berkonsultasi dengan DPP untuk
menjelaskan persoalan sebenarnya,” tandas Kalalo.

Sebelumnya, dalam surat klarifikasi nomor B-130/DPD/PG-1/SULUT/2011
tertanggal 7 Februari 2011, pihak DPD-I PG Sulut menyampaikan
pembelaan terhadap Jeffry Motoh yang kini aktif sebagai pengurus DPD-I
PG dalam jabatannya selaku Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan. Dalam
surat klarifikasi yang ditanda-tangani Ketua DPD-I PG Sulut, Stevanus
Vreeke Runtu (SVR) dan Sekretaris, Eddyson Masengi tersebut, DPD-I
dengan tegas menyatakan tidak merekomendasikan dan tidak menyetujui
penarikan Motoh dari keanggotaannya di F-PG DPRD Tomohon. DPD-I PG
Sulut juga menolak pemecatan Motoh dari keanggotaannya di Golkar.
(jurnalsulut) Share