ONLINE


Rabu, 16 Maret 2011

Komisi C Endus Kongkalingkong

Dibalik Pencemaran Geothermal

TOMOHON—Hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup
(BLH) yang mempertegas tidak adanya pencemaran lingkungan di wilayah
Pangolombian akibat rembesan limbah Geothermal mengundang tanda-tanya
DPRD Tomohon. Komisi C bidang Perekonomian dan Kesra curiga, ada
kongkalingkong antara BLH dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE)
Lahendong untuk menutupi fakta pencemaran tersebut.

“Hasil uji laboratorium tersebut perlu dipertanyakan. Karena
jelas-jelas, telah terjadi pencemaran akibat rembesan limbah
geothermal di wilayah perkebunan masyarakat Pangolombian,” tanggap
Ketua Komisi C DPRD Tomohon, Melkysedek Tangkawarouw kepada sejumlah
wartawan didampingi personil Komisi C lainnya, Johannis Wilar kepada
sejumlah wartawan Selasa (15/03) kemarin.

“Kami curiga, terjadi permainan untuk menutupi pencemaran tersebut
dalam proses uji laboratorium itu. Karena penyampian BLH jika air yang
mencemari perkebunan warga adalah air detergen sangat tidak masuk
akal,” timpalnya.

Tangkawarouw pun menegaskan, pihaknya akan kembali memanggil BLH untuk
di-hearing (dengar pendapat) ulang. “Surat permintaan hearing sudah
kita sampaikan ke pimpinan DPRD. Jika sudah disetujui, rencananya
besok (hari ini, red) digelar,” timpalnya seraya menambahkan, pada
pelaksanaan hearing nanti, pihaknya akan mengklarifikasi kebenaran
hasil uji laboratorium tersebut.
“Kita juga akan turun lapangan untuk meninjau lokasi pengambilan
sample tersebut. Ini biar jelas,” pungkasnya. (jurnalsulut) Share