ONLINE


Minggu, 13 Maret 2011

Pemkot Mulai Ambil Langkah Kongkrit Pembenahan Keuangan

TOMOHON — Senin (14/03) hari ini, Pemkot memulai langkah konkrit
pembenahan manajemen keuangan melalui penerapan penagihan Surat
Perintah Pencairan Dana (SP2D) bedasarkan Permendagri 59/2006 tentang
pedoman pengelolaan keuangan daerah. “Mulai sekarang, pengurusan SP2D
hingga pencairan dana paling lambat 2x 24 jam sudah dilakukan jika
berkas lengkap,” kata pelaksana tugas Walikota, Jimmy Eman kepada
wartawan, Minggu (13/03) kemarin.

Pencanangan program tersebut akan dilakukan hari ini diikuti seluruh
bendaharawan SKPD lingkup Pemkot. “Kedepan, kita akan memberlakukan
sistem loket atau fifo lilo atau first in first out, last in last out,
pada proses administrasi pencairan dana,” papar Kepala DPPKAD, Harold
Lolowang, seraya menegaskan, pihaknya juga akan menggandeng BPKP Sulut
untuk menggelar sosialisasi tentang SAistem Informasi Manajemen Daerah
(SIMDA) bagi seluruh staf bendahara Pemkot. (jurnalsulut) Share