ONLINE


Sabtu, 12 Maret 2011

Sondakh: Panitia Tender Jangan Nyambi Proyek

Komisi B Warning Dinas PU

TOMOHON — Tender proyek fisik tahap pertama tahun 2011 di Dinas
Pekerjaan Umum (PU), akan segera berproses dalam waktu dekat ini.
Panitia pengadaan barang dan jasa yang akan menangani pelaksanaan
lelang diwarning untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan
aturan.

“Jangan sampai ada panitia lelang yang ikut nyambi proyek. Ini
peringatan keras. Sebab hal itu sudah pernah terjadi dalam pelaksanaan
lelang yang lalu. Dan itu jelas melanggar aturan,” tegas personil
Komisi B DPRD Tomohon, Carolina Telly Sondakh, Jumat (11/03) kemarin.
Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Tomohon
itupun meminta agar pelaksanaan tender proyek dapat dilakukan secara
transparan.  Ini guna menghindari adanya titipan-titipan maupun
kapling-kaplingan proyek sebagaimana yang kerap terjadi.  “Proses
tender pasti akan kita kawal dan awasi secara ketat. Karena kami
Komisi B merupakan mitra kerja dari Dinas PU. Kalau ditemukan ada yang
tidak beres dalam proses tender, tentu akan langsung kita tindak
lanjuti,” timpal Sondakh.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Tomohon, Ir Enos Pontororing dalam
keterangannya menjamin proses tender proyek akan dilakukan sesuai
aturan dan mekanisme yang berlaku. “Tidak ada yang namanya titipan
atau kapling proyek. Proses tender akan kita lakukan secara transparan
dan terbuka. DPRD dan masyarakat silahkan memantau. Yang pasti lelang
proyek akan kita laksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan
yang berlaku,” kata Pontororing.

Diinformasikan, tahun 2011 ini sedikitnya ada 29 paket proyek fisik
yang akan digulir oleh Dinas PU Tomohon. Jumlah tersebut terbagi
masing-masing di bidang Binamarga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air.
Total anggarannya mencapai Rp48 milyar. Dana tersebut merupakan
akumulasi dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAU/DAK)
sebesar Rp28,2 M, plus Dana Penguatan Infrastruktur Daerah (DPID),
senilai Rp19,8 milyar. (jurnalsulut)
  Share